JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos berharap, tahun ketiga Pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja pemerintah di bidang penegakan hak asasi manusia (HAM).
Bonar mengatakan, secara umum komitmen pemerintah dalam pemenuhan dan penegakan HAM belum terpenuhi.
Menurut dia, selama dua tahun memimpin, Presiden Joko Widodo belum memenuhi janji-janji dalam Nawacita.
Janji penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu juga belum direalisasikan.
“Kami berharap tahun ketiga masa kepemimpinan Presiden Jokowi menjadi momentum perbaikan HAM,” ujar Bonar saat konferensi pers hasil survei Indeks Kinerja HAM 2016 di Kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2016).
(Baca juga: Nyatakan Ahok Korban Kriminalisasi, Sikap Aktivis HAM Dinilai Prematur)
Bonar mengatakan, saat ini pemerintah belum memiliki sikap yang jelas terkait penegakan HAM dan penuntasan kasus pelanggaran HAM yang terjadi.
Dia pun menilai, Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang diklaim sebagai acuan pembangunan bidang HAM itu hanya menjadi dokumen perencanaan semata.
Artinya, kata Bonar, belum ada keberpihakan politik pemerintah terhadap pemenuhan dan penegakan HAM.
“Untuk tahun pertama dan kedua, fokus pemerintah pada pembangunan ekonomi, infrastruktur dan pengentasan kemiskinan. Itu bukan sesuatu yang salah, tetapi pembangunan tentu saja memerlukan keseimbangan," kata dia.
"Pembangunan yang juga memadukan antara dua dua prinsip, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial, termasuk HAM. Itu yang belum terlihat,” sambung dia.
Berdasarkan hasil survei Indeks Kinerja HAM di Indonesia tahun 2016, situasi pemajuan dan penegakan HAM tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
Pada tahun 2016, indeks kinerja HAM menunjukkan nilai 2,83 dari skala 0-7. Nilai ini masih lebih baik jika dibandingkan hasil survei Setara Institute tahun 2015, yakni 2, 45.
Peneliti bidang HAM dari Setara Institute, Ahmad Fanani Rosyidi, menuturkan, survei tersebut menggunakan delapan variabel sebagai alat ukur utama, yakni penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, kebebasan berekspresi dan berserikat, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta hak rasa aman dan perlindungan warga negara.
Variabel lainnya adalah penghapusan hukuman mati, penghapusan diskriminasi, hak atas ekonomi, sosial dan budaya, serta rencana aksi penegakan HAM dan kinerja lembaga HAM.
(Baca juga: Soal HAM, Kontras Sebut Pemerintahan Jokowi seperti Punya Kepribadian Ganda)
Berdasarkan hasil survei dan analisis, diketahui bahwa nilai variabel kebebasan beragama dan hak kebebasan berekspresi cenderung menurun. Sementara itu, enam variabel lain nilainya cenderung naik.