Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa KPK, Sulit Ungkap Pelaku Lain yang Terlibat dalam Kasus Brigjen Teddy

Kompas.com - 05/12/2016, 17:42 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan bisa terlibat dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan Brigjen Teddy Hernayadi.

Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf mengatakan, dengan keterlibatan KPK dalam penanganan kasus ini, diharapkan bisa membongkar pelaku lain dalam kasus ini.

"Upaya pelibatan KPK akan berpengaruh dalam upaya mencari keterlibatan di level atasnya," ujar Araf se usai konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (4/12/2016).

Menurut Araf, sistem hierarki dan jiwa korsa dalam tubuh militer yang sangat kuat membuat pengungkapan pihak lain yang mungkin terlibat akan sangat sulit.

Sementara, pengawasan dan penindakan hanya bisa dilakukan oleh internal TNI.

KPK selama ini tak pernah bisa mengusut korupsi di ranah militer dengan dalih dibatasi oleh UU TNI.

"Kalau tidak melibatkan KPK, sulit untuk melacak sampai ke level atasan," kata Araf.

Saat ini, lanjut dia, koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK sudah baik.

Akan tetapi, perlu dioptimalkan untuk menelusuri keterlibatan aktor petinggi lain dalam kasus korupsi pengadaan alutsista.

"Itu satu hal positif kasus ini dibantu korsup KPK, tapi lebih jauh akan lebih positif kalau KPK dapat terlibat langsung dalam investigasi lebih lanjut," ujar Araf.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan belum bisa melakukan tindakan lebih lanjut dalam upaya pemberantasan korupsi di tubuh TNI.

Sebab, TNI memiliki aturan untuk menangani sendiri kasus yang melibatkan anggotanya.

"Karena mereka punya UU yang kita harus koneksitas. Sementara kasus-kasus TNI ditangani oleh mereka," ujar Agus saat Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Saat ini, kata Agus, KPK akan membantu TNI dengan melakukan pengawasan tindak pidana korupsi.

Selain itu, KPK juga akan terus mengingatkan TNI terkait adanya keterlibatan aktor lain dalam kasus korupsi yang menjerat Teddy. 

Teddy divonis seumur hidup oleh Mahkamah Militer Tinggi II, Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016).

Ia dinyatakan terbukti melakukan korupsi di Kementerian Pertahanan sejak 2010 hingga 2014, yang merugikan negara sebesar 12 juta dollar Amerika Serikat.

Kasus tersebut berkaitan dengan pembayaran sejumlah alat utama sistem pertahanan (alutsista) seperti pesawat F-16 dan helicopter Apache.

Terungkapnya kasus Teddy berawal dari kecurigaan Badan Pemeriksa Keuangan terkait masalah dana devisa dari hasil laporan keuangan Kemenhan Tahun 2014.

Atas informasi dari BPK, Inspektorat Jenderal Kemenhan lantas menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), yang pada akhirnya merekomendasikan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kompas TV Brigjen Teddy Terbukti Korupsi 12 Juta Dollar AS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com