Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Kasus Ahok Jangan Didorong Menjadi Tanggung Jawab Negara

Kompas.com - 21/11/2016, 14:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau ahok harus ditempatkan sesuai porsinya dalam proses hukum.

Wiranto mengatakan, jika Ahok diputus bersalah dalam persidangan nantinya, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab individu dan tidak bisa dialihkan menjadi tanggung jawab negara.

"Jangan sampai ada suatu kesalahan ucap dari seseorang, yang kemudian ditarik atau didorong untuk dipertanggungjawabkan kepada negara atau pemerintah, dengan risiko lebih besar dari perorangan," ujar Wiranto saat memberikan sambutan dalam acara silahturahim dengan para tokoh lintas agama di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).

(baca: Tak Ingin Kasus Ahok Melebar, Wiranto Gelar Pertemuan dengan Tokoh Lintas Agama)

Wiranto mengatakan, seluruh pihak harus bersabar menunggu hasil dari proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap Ahok.

Dia menilai, selama ini muncul banyak pendapat masyarakat yang penuh prasangka dan tuduhan bahwa Ahok melakukan penistaan agama.

Padahal, belum ada putusan majelis hakim.

"Cukup memprihatinkan bagi negara yang sedang membangun bahwa masih banyak yang berprasangka. Muncul peradilan di masyarakat yang langsung memvonis sebelum pengadilan berlangsung," kata Wiranto.

(baca: Kapolri Sebut Ada Upaya Makar pada Aksi 25 November)

Dalam silaturahmi tersebut hadir Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Siti Hartati Murdaya, Sekretaris Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa Parisada Hindu Dharma Indonesia Astono Chandra Dana, perwakilan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Guido Suprapto, Perwakilan PGI Pendeta Penrad Siagian.

Selain itu hadir juga perwakilan Akademi Protestan Indonesia (API), Ketua DPP HTI Rokhmat S. Labib, juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto, Pusat Majelis Tafsir Al Quran (MTA) Ahmad Sukina dan Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim.

Kompas TV Kapolri: Aksi 2 Desember Politis, Bukan Lagi soal Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com