Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Struktural Padepokan Dimas Kanjeng Diduga "Hadiah" untuk Rekrut Korban

Kompas.com - 04/11/2016, 15:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menduga jabatan struktural Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng milik Taat Pribadi merupakan hadiah bagi para pengikutnya.

Ia memilih pengikut yang dianggap berkontribusi banyak dalam penipuan untuk menjabat posisi strategis pada yayasan itu.

Salah satunya yaitu Marwah Daud Ibrahim yang ditunjuk sebagai ketua yayasan.

"Bisa jadi struktur ini merupakan bagian dari pengorganisasian niat jahat dia," ujar Boy, kepada Kompas.com, Jumat (4/11/2016).

Taat Pribadi diketahui mempunyai orang-orang kepercayaan yang disebut Sultan untuk merekrut "investor".

Mereka menarik orang sebanyak-banyaknya agar tertarik dengan janji penggandaan uang oleh Taat.

Berdasarkan penyelidikan, semakin banyak dia berjasa merekrut korban, maka dia akan diberi jabatan layak.

(Baca: Jaksa: Pembunuhan Mantan Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Direncanakan)

"Ada indikasi begitu, bahwa mereka atas jasanya setelah mereka rekrut santri yang ingin menggandakan uang, berhasil menggaet 'investor', terus nanti dikasih posisi," kata Boy.

Marwah sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Tak hanya Marwah, suami Marwah, Ibrahim Tadju menduduki posisi penting sebagai Sultan dalam Padepokan Dimas Kanjeng.

Namun, dalam pemeriksaan kedua, Marwah tidak datang menemui penyidik.

Padahal, ia ingin dikonfirmasi atas temuan penyidik pada barang bukti berupa keterangan dari kurang lebih 9 korban di Makassar, Sulawesi Selatan.

Salah satunya mengenai penyetoran dana atau mahar ke padepokan.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Marwah mengaku bahwa saat awal bergabung, ia juga membayar mahar kepada Taat Pribadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com