JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menduga jabatan struktural Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng milik Taat Pribadi merupakan hadiah bagi para pengikutnya.
Ia memilih pengikut yang dianggap berkontribusi banyak dalam penipuan untuk menjabat posisi strategis pada yayasan itu.
Salah satunya yaitu Marwah Daud Ibrahim yang ditunjuk sebagai ketua yayasan.
"Bisa jadi struktur ini merupakan bagian dari pengorganisasian niat jahat dia," ujar Boy, kepada Kompas.com, Jumat (4/11/2016).
Taat Pribadi diketahui mempunyai orang-orang kepercayaan yang disebut Sultan untuk merekrut "investor".
Mereka menarik orang sebanyak-banyaknya agar tertarik dengan janji penggandaan uang oleh Taat.
Berdasarkan penyelidikan, semakin banyak dia berjasa merekrut korban, maka dia akan diberi jabatan layak.
(Baca: Jaksa: Pembunuhan Mantan Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Direncanakan)
"Ada indikasi begitu, bahwa mereka atas jasanya setelah mereka rekrut santri yang ingin menggandakan uang, berhasil menggaet 'investor', terus nanti dikasih posisi," kata Boy.
Marwah sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Tak hanya Marwah, suami Marwah, Ibrahim Tadju menduduki posisi penting sebagai Sultan dalam Padepokan Dimas Kanjeng.
Namun, dalam pemeriksaan kedua, Marwah tidak datang menemui penyidik.
Padahal, ia ingin dikonfirmasi atas temuan penyidik pada barang bukti berupa keterangan dari kurang lebih 9 korban di Makassar, Sulawesi Selatan.
Salah satunya mengenai penyetoran dana atau mahar ke padepokan.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Marwah mengaku bahwa saat awal bergabung, ia juga membayar mahar kepada Taat Pribadi.
Namun, ia lupa jumlah mahar yang dibayar saat itu.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Marwah bergabung di padepokan sejak 2012 melalui rekannya bernama Suprayitno.
Marwah mengaku mengenal Padepokan Dimas Kanjeng sebagai lembaga sosial keagamaan yang perlu dikembangkan.
Tak hanya itu, suami Marwah juga dekat dengan padepokan yang berlokasi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu.
Bahkan, Ibrahim memiliki gelar sultan atau salah satu orang kepercayaan Dimas Kanjeng.
Pada Agustus lalu, Marwah Daud Ibrahim menjadi ketua yayasan yang menaungi padepokan Dimas Kanjeng.
Yayasan tersebut bernama Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanegara yang memiliki legalitas akta notaris Siti Choiriyah SH, MKn nomor 01 tanggal 1 Agustus 2016, dan terdaftar di Kemenkum HAM dengan SK No. AHU-0031732. AN.01.04 tahun 2016 tertanggal 11 Agustus 2016.