Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Martowardojo: Kemendagri Bertanggung Jawab dalam Proses Pengadaan KTP Elektronik

Kompas.com - 01/11/2016, 22:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan, Kementerian Keuangan tidak bertanggung jawab dalam proses pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau disebut KTP elektronik, tahun 2011-2012.

Menurut Agus, proses pengadaan KTP elektronik merupakan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri.

"Tentang keuangan negara itu ada Kementerian Keuangan, tetapi ada kementerian lain atau lembaga yang menjadi penanggung jawab anggaran," ujar Agus, seusai diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Agus mengatakan, Menteri Keuangan hanya membantu Presiden dalam mengelola keuangan negara, yakni sebagai bendahara umum negara dan mengelola otoritas fiskal negara.

Di sisi lain, Presiden juga memiliki kementerian dan lembaga yang bertindak sebagai pengguna anggaran.

(Baca: Agus Martowardojo Merasa Difitnah Nazaruddin dalam Proyek KTP Elektronik)

Menurut Agus, pengguna anggaran bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan dan penggunaan anggaran.

Pengguna anggaran termasuk dalam pelaksanaan lelang, pembuatan perjanjian, pengujian kemajuan, hingga pembayaran.

"Sedangkan Kemenkeu lebih bertanggung jawab kalau ada permintaan penanggaran, untuk melakukan pengujian, apakah anggarannya ada, apakah uangnya ada, apakah pencatatannya ada, apakah dalam pengurusan permintaan penganggarannya sudah benar," kata Agus.

Dalam proyek pengadaan KTP elektronik, menurut Agus, Kementerian Dalam Negeri merupakan pelaksana anggaran.

Kemendagri bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 2 triliun dalam proyek pengadaan KTP elektronik.

Dalam penyidikan, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan pejabat di Kemendagri.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebutkan, sejumlah pejabat saat itu menerima aliran dana sebagai komisi atas penggelembungan anggaran yang mencapai Rp 2 triliun.

Kompas TV Gubernur BI Agus Diperiksa Terkait Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com