JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, sistem tilang elektronik yang disosialisasikan Korps Lalu Lintas Polri, awalnya adalah gagasan Polres Kediri.
Skema tersebut dianggap inovasi yang bisa diterapkan secara nasional.
"Kami paparan di Korlantas. Nanti kami penerapan sistemnya bisa bersatu," ujar Argo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
(Baca: Cegah Pungli, Polri Siapkan Aplikasi "E-Tilang")
Argo mengatakan, dibuatnya sistem tersebut sejalan dengan program pemerintah untuk bersih-bersih pungutan liar di tubuh Polri.
Jika kena tilang, masyarakat tidak bersentuhan langsung dengan polisi untuk penyelesaian perkaranya.
"Masyarakat yang kena tilang, dia langsung bayar di perbankan di situ. Selain tilang juga ada SKCK online dan nanti berkembang," kata Argo.
Argo berharap, dengan penerapan sistem E-tilang secara nasional, upaya pemberantasan pungli bisa lebih efektif.
"Intinya kita membuat inovasi berbasis IT untuk mempermudah masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, dalam sistem tilang online ini, petugas bakal mengoperasikan aplikasi untuk menilang.
Petugas tidak mencatat tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di buku tilang, melainkan di aplikasi E-tilang.
Setelah dicatat jenis pelanggarannya, dalam aplikasi tersebut akan keluar besaran jumlah denda yang harus dibayarkan pelanggar.
(Baca: Polisi: Dengan E-Tilang, Pelanggar Cukup Transfer Denda Melalui ATM)
Lalu, pelanggar dapat membayarkan denda tersebut melalui SMS banking ataupun transfer melalui ATM.
Ia menuturkan, aplikasi tersebut nantinya akan terkoneksi ke kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
"Jadi nanti setelah menitipkan uang ke bank dengan transfer, pelanggar tinggal nunjukan bukti pembayaran saja ke petugas dan langsung ambil STNK atau SIM yang ditahan oleh petugas," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.