Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Tapol Papua Tantang Pemerintah Buat Referendum

Kompas.com - 25/10/2016, 17:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Papua, Filep Karma, menantang pemerintah untuk membuat referendum Papua Merdeka.

Dengan referendum, masyarakat bisa memilih apakah ingin tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia atau merdeka dan menjadi negara sendiri.

"Kita buktikan apakah mayoritas masyarakat Papua memang menginginkan tetap di NKRI atau merdeka," kata Filep dalam jumpa pers di Setara Institute, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Jika memang mayoritas masyarakat Papua menginginkan tetap di NKRI, maka ia bersama aktivis Papua merdeka lainnya berjanji akan menerima keputusan tersebut.

(baca: Dua Tahun Jokowi-JK dan Realisasi Membangun Indonesia dari Pinggiran)

Tidak akan lagi ada tuntunan untuk membuat Papua merdeka dan terpisah dari NKRI.

Sebaliknya, jika masyarakat Papua menginginkan keluar dari Indonesia, maka pemerintah harus menerimanya.

"Referendum menjadi solusi win win dan demokratis," ucap dia.

(baca: Menhub: Jokowi Beri Solusi Papua yang Selama Ini Menderita, Masyarakat Histeris)

Filep mengaku, pihaknya sudah pernah mengusulkan referendum pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008.

Permintaan itu disampaikan melalui orang dekat SBY yang berkunjung ke Papua. Namun, tidak ada tanggapan dari pemerintah SBY saat itu.

 

(baca: Jokowi: Pembangunan Papua Perlu Dipercepat)

Sementara pada era Presiden Joko Widodo, ia mengaku belum memiliki kesempatan untuk menyampaikan usulan ini secara langsung karena pemerintah yang tidak memberi kesempatan.

"Pemerintah tidak terbuka," ucap dia.

Filep bebas pada pada November 2015 setelah menjalani 11 tahun penjara dari 15 tahun vonis yang dijatuhkan akibat mengibarkan bendera bintang kejora-simbol separasi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kompas TV Jokowi Targetkan 2019 Papua Bisa Nikmati Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com