Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Romahurmuziy Sebut Dukungan Djan Faridz untuk Ahok-Djarot Tak Tulus

Kompas.com - 17/10/2016, 08:49 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku tak khawatir soliditas internal partai akan terganggu dengan rencana deklarasi dukungan PPP kubu Djan Faridz untuk pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurut dia, dukungan Djan tak tulus untuk memenangkan Ahok-Djarot, apalagi demi menjembatani umat Islam dan Ahok, seperti yang pernah diungkapkan Djan.

Dukungan tersebut dinilainya hanya untuk mengambil simpati pemerintah agar mencabut surat keputusan (SK) Kepengurusan PPP Rpmahurmuziy dan menerbitkan SK untuk PPP Djan.

"Semua struktur maupun akar rumput kultural PPP sudah tahu bahwa sikap Djan Faridz mendukung Ahok hanyalah untuk kepentingan dirinya dan segelintir orang di kubunya dalam upaya "memutar" sikap Pemerintah dengan mengubah SK Kepengurusan PPP bagi dirinya," kata Arsul saat dihubungi, Senin (17/10/2016).

(Baca: Senin Sore, PPP Djan Faridz Deklarasi Dukung Ahok-Djarot)

"Secara nalar hukum, pemerintah tentu tidak akan melakukannya," sambung dia.

Arsul meyakini, tak ada satu pun segmen di internal PPP yang mendukung keputusan Djan tersebut.

Termasuk beberapa orang yang selama ini menjadi pendukungnya, seperti Abraham Lunggana (Lulung), Nur Iskandar SQ, Habil Marati, hingga Mudrick Sangidu.

Jumlah kader yang berada di pihak Djan, kata Arsul, jumlahnya sangat sedikit.

"Tidak lebih dari jumlah jari kedua tanga dan kedua kaki," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Ia menambahkan, respons yang diberikan Ahok secara tak langsung mengatakan bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu mengetahui dukungan yang diberikan tidak akan secara signifikan turut membawa suara kader-kader PPP.

(Baca: PPP Kubu Djan Faridz Akui Dukung Ahok agar Dapat Pengakuan Jokowi)

"Ahok pun tahu bahwa dukungan Djan Faridz sebenarnya adalah kosong. Karena baik legal maupun kultural, di PPP tidak akan mengikuti Djan Faridz dalam Pilkada DKI," ujar Arsul.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Djan Faridz berencana mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Deklarasi akan dilaksanakan di Kantor DPP PPP Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore.

Kompas TV Ahok Didemo Soal Dugaan Penistaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com