Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Tegaskan Penyelesaian Non-yudisial Hanya untuk Tragedi 1965

Kompas.com - 12/10/2016, 20:12 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, upaya penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) melalui jalur non-yudisial yang sedang digagas pemerintah saat ini hanya diterapkan untuk Tragedi 1965.

Pemerintah belum memutuskan model penyelesaian yudisial atau non-yudisial atas kasus pelanggaran HAM lainnya.

"Penyelesaian secara non-yudisial itu konteksnya dalam kasus peristiwa 1965. Untuk kasus yang lain ya sabar," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

"Penyelesaiannya sabar ditunggu, satu-satu diselesaikan. Ini kan tidak mudah," kata dia.

Wiranto menjelaskan, pemerintah akan membentuk sebuah badan khusus yang akan menangani Tragedi 1965.

Badan tersebut, kata Wiranto, akan bertugas untuk menciptakan satu penyelesaian dengan seksama dan menyeluruh sehingga kasus 1965 bisa diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan kebencian di kemudian hari.

"Orientasinya kerukunan nasional supaya tidak lagi memecah belah bangsa Indonesia. Maka, saya sedang mencoba untuk mencari solusi yang kira-kira tidak mengganggu dalam menyelesaikan permasalahan yang sangat kompleks ini," kata Wiranto.

Berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), setidaknya ada 11 kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia.

Sebagian besar kasus tersebut belum pernah diungkap dan dibawa ke pengadilan.

Kasus-kasus tersebut antara lain penembakan misterius 1981-1985, Tanjung Priok 1984-1987, Talangsari 1984-1987, Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh (1989-1998), DOM Papua (1963-2003), dan peristiwa 27 Juli 1996.

Kasus lain, penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997–1998, Peristiwa Trisakti 12 Mei 1998, Kerusuhan 13–15 Mei 1998, Peristiwa Semanggi I 13 November 1998, dan peristiwa Semanggi II 24 September 1999.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com