Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencucian Uang Panitera PN Jakut, KPK Panggil Pengacara dan Pengusaha

Kompas.com - 07/10/2016, 11:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pihak swasta dan pengacara untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencucian uang yang dilakukan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Rohadi diduga menyamarkan asal-usul hartanya yang didapat dari hasil tindak kejahatan.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R (Rohadi)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2016).

Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah pengacara Petrus Selestinus. Sementara yang lainnya merupakan pihak swasta, yakni Iwan Muliana Samosir, Dody Permana, dan Victor Uly Silitonga.

Rohadi awalnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penunjukkan majelis hakim dan perantara suap bagi Hakim Ifa Sudewi, dalam perkara percabulan yang ditangani di PN Jakarta Utara.

Terdakwa dalam perkara tersebut adalah penyanyi dangdut Saipul Jamil. (baca: Pengacara Benarkan Rohadi Punya Rumah di Pulogebang dan 19 Mobil, tetapi Kredit)

Namun, dalam perkembangan penyidikan, Rohadi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Rohadi diketahui memiliki harta dalam jumlah yang fantastis. Rohadi memiliki rumah sakit, hotel, hingga taman bermain di Indramayu. Tak hanya itu, Rohadi juga memiliki beberapa kapal nelayan dan 19 mobil.

Kompas TV Tersangka Rohadi Ajukan Gugatan ke KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com