JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, Hendra Heriansyah, membenarkan bahwa kliennya memiliki rumah di Pulogebang, Jakarta Timur.
Namun, Hendra menjelaskan bahwa rumah tersebut dibeli kliennya dengan cara mencicil.
"Itu kredit," ujar Hendra di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2016).
Selain rumah, Hendra juga membenarkan bahwa Rohadi memiliki aset berupa sejumlah mobil. Namun, sama seperti rumah, mobil tersebut dibeli dengan cara mencicil.
"Menurut Pak Rohadi itu masih kredit statusnya, baik rumah maupun kendaraan," kata dia.
Sebelumnya, Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, Rohadi memiliki 19 buah mobil dan sejumlah aset lainnya seperti tempat rekreasi dan hotel.
"Dia punya hotel, ada recreation park-waterboom, rumah sakit, mobilnya 19. Ini panitera saja lho," ujar Laode, Rabu (19/9/2016).
Sebelumnya, kepemilikan harta Rohadi juga terungkap dalam sidang, melalui keterangan yang diberikan sopir Rohadi yang bernama Koko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Selain memiliki sebuah rumah sakit di Indramayu, Rohadi juga memiliki beberapa aset dalam bentuk properti dan kendaraan bermotor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.