Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tagih Janji Pemerintah yang Tak Kunjung Serahkan Draf RUU Pemilu

Kompas.com - 06/10/2016, 17:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menuturkan, masih menunggu paket Rancangan Undang-Undang Pemilu diberikan oleh pemerintah kepada DPR. Adapun RUU Pemilu nantinya akan memuat tiga RUU kepemiluan, yaitu RUU Penyelenggara Pemilu, RUU Pemilu Presiden, dan RUU Pemilu Legislatif.

Ia menyayangkan sikap pemerintah yang kerap berjanji akan menyerahkan draf tersebut sesegera mungkin, tetapu hingga kini masih belum diterima DPR.

"Setiap ketemu pemerintah, kemarin juga ketemu Pak Mendagri selalu kita ingatkan. Pemerintah kan selalu setiap ketemu, ya segera. Tapi kan sampe sekarang belum. Jadi kan kami minta memang pemerintah harus cepat," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

(Baca: Fadli Zon: Sebaiknya Perdebatan Draf RUU Pemilu di DPR, Bukan di Pemerintah)

Ia memahami bahwa banyak hal yang perlu didiskusikan oleh pemerintah terkait RUU tersebut. Sebab, RUU Pemilu berbeda dengan produk RUU kepemiluan sebelumnya karena pilkada diselenggarakan serentak.

Namun, Riza mengimbau agar RUU Pemilu didahulukan untuk mengejar April 2017 di mana masa jabatan komisioner-komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berakhir.

"Harapan kami UU ini dibahas di era KPU yang sekarang sebelum selesai," tuturnya.

(Baca: "E-voting" Mulai Diatur dalam RUU Pemilu)

Riza meyakini pemerintah bisa menyelesaikan draf RUU lebih cepat karena hanya ada satu proses di pemerintah. Sedangkan di DPR, perlu ada penyamaan persepsi 10 fraksi serta ada masa reses.

"Janjinya dari sebelumnya, Juni, Juli, Agustus. Ini sudah mundur September, mundur lagi Oktober. Ya harapan kami di bulan Oktober ini bisa masuk," kata Politisi Partai Gerindra itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com