Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kursi Ketua DPR Diwacanakan Kembali ke Setya Novanto, Ini Reaksi Ade Komarudin

Kompas.com - 03/10/2016, 18:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin enggan membahas soal jabatannya yang kini digoyang. Hal tersebut menyusul keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang memulihkan nama baik Setya Novanto terkait kasus "Papa Minta Saham".

Dipulihkannya nama baik Novanto membuat beberapa anggota Fraksi Partai Golkar menyuarakan agar Novanto tak sekadar diberikan pemulihan nama baik, tetapi juga dalam hal jabatan. Saat kasus tersebut bergulir, Novanto tengah menjabat sebagai Ketua DPR RI.

"Saya tidak pernah mau mendiskusikan hal seperti itu. Saya mau kerja saja dengan baik. Kalau itu dinilai baik, alhamdulillah. Kalau tidak, enggak apa. Yang penting saya berusaha dan berniat bekerja dengan baik," tutur Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

 

(Baca: Jika Setya Novanto Ingin Kembali Jabat Ketua DPR, F-Golkar Bakal Tindak Lanjuti)

Adapun mekanisme pergantian ketua DPR, kata dia, sama seperti pergantian alat kelengkapan Dewan (AKD) yang ada. Tahapan yang harus dilakukan adalah melalui rapat pimpinan, konsultasi pimpinan fraksi atau rapat pengganti bamus.

"Jadi, keputusannya seperti apa, kami ikuti. Saya enggak mau mengada-ada," tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar menginginkan agar nama Novanto sebagai mantan Ketua DPR direhabilitasi. Sebab, setelah menjatuhkan putusan, beberapa anggota Fraksi Partai Golkar menilai Novanto dirugikan oleh tuduhan pemufakatan jahat lewat rekaman yang diambil Maroef Sjamsoeddin, yang saat itu menjabat Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa alat bukti rekaman elektronik sebagai alat bukti utama dalam proses persidangan MKD tidaklah sah. Dengan demikian, bukti pengaduan dalam persidangan MKD tersebut dinyatakan tidak valid untuk dijadikan barang bukti. Namun, MKD sendiri tak satu suara.

(Baca: MKD Pulihkan Nama Baik Setya Novanto di Kasus "Papa Minta Saham")

Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI-P Hamka Haq, seperti dikutip harian Kompas, menuturkan, sidang MKD pada 27 September 2016 tidak merehabilitasi nama baik Novanto. MKD hanya menegaskan bahwa sebelumnya tidak pernah memberikan putusan bersalah terhadap Novanto.

Pernyataan Hamka ini berbeda dengan keterangan Ketua MKD dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding. Mereka mengatakan, MKD telah mengambil putusan untuk memperbaiki nama baik, harkat, dan martabat Novanto.

Kompas TV Putusan Sanksi MKD Terhadap Setya Novanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

Nasional
Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com