JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Golkar di DPR tak menutup kemungkinan mendorong Setya Novanto kembali menduduki kursi Ketua DPR.
Hal tersebut menyusul keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) proses sidang "Papa Minta Saham" beberapa waktu lalu dan pemulihan nama baik Novanto.
"Enggak perlu diupayakan, kalau dia mau naik, tinggal saya dan Pak Aziz (Sekretaris Fraksi Aziz Syamsuddin) kirim surat, ya selesai," ujar Pelaksana Tugas Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Pergantian alat kelengkapan dewan (AKD), lanjut Kahar, adalah hal yang wajar dan sepenuhnya merupakan kewenangan fraksi. Adapun pimpinan DPR juga merupakan salah satu AKD.
(Baca: "Putusan MKD Pulihkan Nama Novanto Lebih Kuat Aroma Politis Dibanding Akal Sehat")
Posisi pimpinan DPR dianggap sama saja. Namun, pimpinan mendapatkan sejumlah fasilitas khusus pejabat negara. Sementara kekuasaan, kata Kahar, justru lebih banyak bagi ketua komisi.
Ia memastikan tak akan ada gejolak jika pergantian AKD, dalam hal ini Ketua DPR, kembali dilakukan.
"Biasa-biasa saja (pergantian AKD). Saya dulu bukan Ketua Banggar, lalu diangkat. Enggak ada gejolak. Itu namanya tidak berdewasa berpartai," sambungnya.
(Baca: Kalla: Novanto yang Minta Berhenti Jadi Ketua DPR, Enggak Ada Hubungan dengan Putusan MK)
Meski begitu, dalam rapat pleno fraksi yang saat ini tengah berlangsung, Fraksi Golkar masih akan mengonfirmasi putusan MKD tersebut serta mengkajinya. Selain itu, pengajuan tersebut juga bergantung pada Novanto sendiri.
"Memang seperti itu, tapi kan dia sudah Ketua Umum Partai. Dia kan sibuk, tapi enggak tahu apa yang ada di hatinya," kata Ketua Badan Anggaran DPR itu.
"Dan tak harus Setya Novanto. Kan ada 90 (anggota Fraksi Partai Golkar di DPR)," sambung dia.
Setya Novanto sebelumnya mundur sebagai Ketua DPR setelah tersangkut dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla terkait permintaan saham Freeport.
Kemudian, ia terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar. (baca: MKD Pulihkan Nama Baik Setya Novanto di Kasus "Papa Minta Saham")
Belakangan, MKD mengabulkan permintaan pemulihan nama baik Setya Novanto menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.