Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tak Permasalahkan Calon Tunggal di Pilkada akibat Petahana Borong Kursi Parpol

Kompas.com - 30/09/2016, 16:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai munculnya calon tunggal di tujuh daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah serentak 2017 merupakan hal yang tak bisa dihindari.

Fenomena calon tunggal juga sebelumnya pernah terjadi dalam pemilihan kepala daerah serentak 2015 lalu.

"Hanya pada 2015 cuma tiga daerah, ini lebih banyak," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Mendagri mengatakan, KPU akan memperpanjang pendaftaran di tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon itu.

Namun, apabila sudah diperpanjang tak ada calon lain yang mendaftar, maka hal itu juga tidak menjadi masalah.

Sebab, lanjut dia, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan daerah dengan calon tunggal untuk tetap menggelar Pilkada.

Nantinya, masyarakat cukup memilih setuju atau tidak setuju dengan calon tunggal itu di kertas suara.

Putusan itu dikeluarkan MK pada pilkada serentak 2015 lalu sebagai solusi bagi tiga daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

"Seharusnya sudah tak jadi perdebatan setelah ada putusan MK itu," kata Tjahjo.

Mendagri pun mengaku tak masalah jika aturan MK yang mengizinkan calon tunggal itu justru dimanfaatkan petahana untuk memborong sebanyak-banyaknya kursi partai politik.

Pada pilkada 2017 ini, empat dari tujuh daerah dengan calon tunggal tak bisa mengakomodasi tambahan pasangan calon karena kursi tersisa tak cukup. 

"Enggak ada masalah, mungkin itu bagian straregi parpol," kata dia.

Dari hasil olah data Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, petahana Gabriel Asem menggandeng Mesak Metusala yang didukung 19 kursi dari total 20 kursi DPRD.

Di Tulang Bawang Barat, duet petahana Umar Ahmad dan Fauzi Hasan menyapu bersih dukungan partai dengan mengantongi 30 kursi DPRD.

Di Landak, putri Gubernur Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa, menggandeng petahana Herculanus Heriadi merebut 34 dari 35 kursi DPRD.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com