Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tak Permasalahkan Calon Tunggal di Pilkada akibat Petahana Borong Kursi Parpol

Kompas.com - 30/09/2016, 16:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai munculnya calon tunggal di tujuh daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah serentak 2017 merupakan hal yang tak bisa dihindari.

Fenomena calon tunggal juga sebelumnya pernah terjadi dalam pemilihan kepala daerah serentak 2015 lalu.

"Hanya pada 2015 cuma tiga daerah, ini lebih banyak," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Mendagri mengatakan, KPU akan memperpanjang pendaftaran di tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon itu.

Namun, apabila sudah diperpanjang tak ada calon lain yang mendaftar, maka hal itu juga tidak menjadi masalah.

Sebab, lanjut dia, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan daerah dengan calon tunggal untuk tetap menggelar Pilkada.

Nantinya, masyarakat cukup memilih setuju atau tidak setuju dengan calon tunggal itu di kertas suara.

Putusan itu dikeluarkan MK pada pilkada serentak 2015 lalu sebagai solusi bagi tiga daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

"Seharusnya sudah tak jadi perdebatan setelah ada putusan MK itu," kata Tjahjo.

Mendagri pun mengaku tak masalah jika aturan MK yang mengizinkan calon tunggal itu justru dimanfaatkan petahana untuk memborong sebanyak-banyaknya kursi partai politik.

Pada pilkada 2017 ini, empat dari tujuh daerah dengan calon tunggal tak bisa mengakomodasi tambahan pasangan calon karena kursi tersisa tak cukup. 

"Enggak ada masalah, mungkin itu bagian straregi parpol," kata dia.

Dari hasil olah data Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, petahana Gabriel Asem menggandeng Mesak Metusala yang didukung 19 kursi dari total 20 kursi DPRD.

Di Tulang Bawang Barat, duet petahana Umar Ahmad dan Fauzi Hasan menyapu bersih dukungan partai dengan mengantongi 30 kursi DPRD.

Di Landak, putri Gubernur Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa, menggandeng petahana Herculanus Heriadi merebut 34 dari 35 kursi DPRD.

Sementara di Pati, petahana Haryanto dan Saiful Arifin merebut 46 dari 50 kursi DPRD.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur, untuk maju dari jalur partai politik, calon kepala daerah minimal didukung 20 persen kursi DPRD atau 25 persen raihan suara pemilu.

Selain empat daerah itu, di Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, putra Gubernur Sumatera Selatan, menggandeng petahana Beni Hernedi mendapat dukungan 11 partai politik dengan 9 di antaranya memiliki kursi di DPRD.

Di Kota Sorong, duet petahana Lamberthus Jitmau dan Pahima Iskandar memborong 27 dari 30 kursi DPRD. Di kedua daerah ini, mereka akan menghadapi kompetitor dari jalur perseorangan.

Namun, ada kemungkinan mereka melenggang menjadi calon kepala daerah tunggal jika calon perseorangan tersebut tidak memenuhi syarat.

Kompas TV Kemendagri Klaim Pilkada 2017 Siap Dilaksanakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com