Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Ikut Awasi Laporan Dana Kampanye Pilkada Serentak 2017

Kompas.com - 29/09/2016, 19:16 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan turut serta mengawasi laporan dana kampanye Pilkada Serentak 2017.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, tugas KPK sangat relevan dalam mengawasi tahapan dalam kontestasi demokrasi tersebut.

Pasalnya, korupsi yang melibatkan kepala daerah seringkali disebabkan adanya praktik politik balas budi kepada pendonor dana kampanye.

"Sulit dibantah korupsi pasca pemilu punya relevansi dengan praktik politik balas budi dalam pemilu," ujar Donal usai diskusi di Sekretariat ICW, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Menurut Donal, KPK perlu mengawal tahap tersebut, baik dalam peran penindakan maupun pencegahan.

Donal mengatakan, peran pencegahan yang dapat dilakukan KPK dapat dilakukan dengan mensosialisasikan bahaya politik uang, kepada masyarakat.

"Peran kpk dalam pengawasan salah satunya bisa dalam pencegahan, seperti sosialisasi menghindari suap dan politik uang," kata Donal.

(Baca: Biaya Pilkada Picu Korupsi)

Dalam peran penindakan, lanjut Donal, KPK memiliki kendala dalam mengatasi terjadinya politik uang. Pasalnya, subjek hukum dalam politik uang ialah masyarakat.

Kendati demikian, kata Donal, KPK tetap mampu menilik adanya tindak pidana umum dalam pendanaan ilegal biaya kampanye.

"KPK dapat mengawal pada isu illegal financing, khususnya yang dilakukan penyelenggara negara. Sifatnya tidak hanya tindak pidana pemilu namun juga tindak pidana umum yang KPK bisa masuk di wilayah itu," tambah Donal.

Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina sebelumnya mengatakan, tingginya biaya kampanye dalam Pilkada rawan menyebabkan praktik korupsi.

Rawannya praktik korupsi dalam kampanye salah satunya disebabkan calon kepala daerah masih belum tertib dan jujur dalam mencatat dan melaporkan dana kampanye.

Ini dilihat dari rendahnya laporan dana kampanye pasangan calon dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dibandingkan dari hasil Data Litbang Kemendagri.

(Baca: ICW Nilai Biaya Kampanye Pilkada 2017 Rawan Korupsi)

Data Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas pendanaan pilkada serentak 2015 menunjukkan, biaya yang dikeluarkan pasangan calon untuk pilkada tingkat kota/kabupaten bisa mencapai Rp 30 miliar.

Sementara uang yang dikeluarkan pasangan calon untuk pemilihan gubernur berkisar Rp 20 miliar-Rp 100 miliar.

Kompas TV Tes Kesehatan Diikuti Bakal Calon Kepala Daerah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com