Banyaknya kejanggalan ini, menurut Putri, perlu segera diselidiki oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri.
Irwasum pun perlu memastikan proses pengungkapan kasus ini dilakukan transparan dan akuntabel.
"Irwasum harus menindak tegas anggota kepolisian yang menghalangi proses pengungkapan kasus," kata Putri.
Putri juga meminta Mabes Polri dan Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti proses pidana penanganan kasus kematian Asep. Ini dilakukan dengan upaya visum dan otopsi terhadap tubuh Asep guna memastikan penyebab kematian.
"Kami juga berharap Polri tidak menjadikan mekanisme internal sebagai pola menutup proses pidana. Evaluasi kinerja Polri secara keseluruhan penting untuk mengungkap praktik penyiksaan dan arogansi serta penggunaan kewenangan secara berlebihan," kata dia.
Saat dikonfirmasi, Irwasum Polri menyatakan masih menyelidiki itu.
"Saat ini masih dalam proses, tim pengawas internal dari Polda Jabar masih melakukan proses lidik," kata Irwasum Komjen Dwi Prayitno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.