Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Tak Sempat Menerima Salinan Surat Wasiat Freddy Budiman

Kompas.com - 15/09/2016, 14:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Polri, Effendi Gazali mengatakan, terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman meninggalkan surat wasiat.

Hal tersebut diketahui tim saat meminta keterangan adik Freddy.

"Menurut adik Freddy, ada surat wasiat. Tapi belum berhasil kami kejar," ujar Effendi, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Effendi mengatakan, tim gabungan diberikan waktu terbatas, hanya 30 hari.

Sementara itu, banyak informasi dan data yang belum mereka dapatkan.

Saat diminta memperlihatkan surat wasiat itu, keluarga Freddy beralasan masih sibuk mengurusi kepentingan lain.

(Baca: Tim Gabungan Minta Kemenkumham Buka Video Testimoni Freddy Budiman)

"Khususnya minggu terakhir ada peringatan 40 harian Freddy di Sidoarjo," kata Effendi.

Selain itu, tim gabungan juga belum mendapatkan salinan video yang direkam keluarga Freddy.

Belakangan diketahui ada video lain selain yang diambil oleh staf Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Anggota tim Poengky Indarti mengatakan, tak mudah mendapatkan salinan video dari keluarga Freddy.

"Dalam rentang waktu sebulan kami coba dekati keluarga. Ternyata memang susah, tidak bisa mendapatkan video itu," kata Poengky.

(Baca: Tim Temukan Aliran Dana ke Perwira Polri, tetapi Tak Terkait Freddy Budiman)

Namun, upaya untuk menguak hal terkait Freffy tak berhenti.

Poengky meminta Polri melanjutkan kerja tim gabungan untuk memperoleh informasi tambahan dari keluarga Freddy.

"Nanti ini kan ditindaklanjuti polisi, tidak berhenti sampai di sini," kata Poengky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com