JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyidik Polri akan terbang ke Filipina untuk memeriksa HR, tersangka penipuan jemaah calon haji Indonesia.
HR memalsukan identitas para calon haji untuk pembuatan paspor Filipina. Paspor Filipina itu lah yang digunakan 177 calon haji WNI untuk terbang ke Arab Saudi.
Di negaranya, HR tengah menjalani proses hukum sebagai tersangka pemalsuan dokumen paspor.
(Baca: Bareskrim Tetapkan Tersangka Auktor Intelektualis Kasus Paspor Palsu Calon Haji)
"Kami kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan difasilitasi untuk meminta keterangan HR di sana (Filipina)," ujar Ari di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
HR merupakan warga negara Filipina yang juga memiliki paspor Malaysia.
Dalam kasus ini, perannya adalah pihak yang mengajak para korban baik secara langsung atau melalui travel agar berangkat haji melalui Filipina.
Pemeriksaan HR dianggap penting karena dia merupakan dalang di balik penipuan tersebut.
"Nanti berita acara itu untuk melengkapi kesaksian tersangka-tersangka yang ada di sini," kata Ari.
HR saat ini tengah menjalani proses hukum di Filipina. Setelah kasusnya selesai di Filipina, kata Ari, HR bisa dibawa ke Indonesia untuk pemeriksaan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan