Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan TPF: Pembunuhan Munir Akibat Pemufakatan Jahat Institusi Pemerintah

Kompas.com - 07/09/2016, 19:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir, Usman Hamid mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan TPF bisa disimpulkan bahwa pembunuhan Munir merupakan akibat dari sebuah pemufakatan jahat dari orang-orang yang memegang kekuasaan pada saat itu.

Menurut Usman, Munir dibunuh karena dianggap selalu memberikan kritik terhadap pemerintah dalam hal demokrasi, hak asasi manusia dan reformasi sektor keamanan.

"Kesimpulan utama dari TPF adalah pembunuhan munir merupakan sebuah pemufakatan jahat dari orang-orang yang memiliki kekuasaan saat itu. Munir dibunuh karena kerap mengkritik pemerintah," ujar Usman saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016).

Usman menuturkan, kesimpulan TPF kasus Munir tersebut juga dikuatkan oleh majelis halim saat persidangan Pollycarpus pada 2006 yang menilai pembunuhan munir adalah sebuah konspirasi.

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga berpendapat bahwa Pollycarpus masih banyak menyimpan fakta-fakta yang tidak diungkapkan dalam persidangan.

(Baca: 12 Tahun Tanpa Penuntasan, Pemerintah Abaikan Kasus Pembunuhan Munir)

Sementara itu pada tahun 2008, saat Mahkamah Agung memvonis Pollycarpus dengan hukuman 20 tahun penjara, mengatakan motif pembunuhan Munir tidak bisa dipastikan. Namun, ada kemungkinan pembunuhan Munir dilatarbelakangi urusan politik.

Usman menuturkan saat itu MA berpendapat Munir dibunuh karena terlalu banyak mengkritik kebijakan Pemerintah dan dianggap membahayakan Pemerintah.

"Saat memvonis Pollycarpus, MA berpendapat munir dibunuh dianggap membahayakan pemerintah. Sayangnya 6 tahun kemudian justru Pollycarpus menghirup udara bebas," kata Usman.

Usman juga menyebut ada keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam kasus pembunuhan Munir. Pasalnya, pada tahun 2008 polisi juga sempat menahan mantan Deputi V BIN dan mantan Danjen Kopassus Muchdi Purwopranjono.

(Baca: Mengenang 12 Tahun Kepergian Munir...)

Dalam persidangan, kata Usman, yang jaksa penuntut umum mendakwa Muchdi menggerakkan Pollycarpus untuk membunuh Munir dengan motif balas dendam.

Bagi jaksa, Muchdi telah sakit hati akibat pengungkapan kasus penculikan oleh Munir yang mengakibatkan Muchdi dicopot dari jabatan Danjen Kopassus.

"Jadi sebenarnya sampai di titik itu perkaranya terang, faktanya juga ada. Karena itu Presiden Joko Widodo punya kesempatan untuk menuntaskan kasus Munir," ungkap dia,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com