Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todung Mulya Lubis Sejajarkan Haris Azhar dengan Munir di Era Soeharto

Kompas.com - 08/08/2016, 15:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dibutuhkan keberanian besar bagi Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), untuk mengungkap dugaan adanya oknum pejabat di balik bisnis narkoba terpidana mati, Freddy Budiman.

Keberanian yang dimiliki Haris bahkan disamakan dengan keberanian Munir ketika mengkritik Soeharto di era Orde Baru. Hal itu disampaikan advokat senior, Todung Mulya Lubis dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (8/8/2016).

“Tidak mudah bagi Haris kalau tidak punya nyali. Beliau seperti Munir di jaman Soeharto yang saat itu berkuasa penuh,” kata Todung.

Hadir dalam diskusi tersebut, mantan pimpinan KPK dan sekaligus pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Chandra M Hamzah, pakar hukum pidana Universitas Indonesia Ganjar Laksmana dan penngajar STH Jentera lainnya, Asfinawati.

(Baca: Sikap Haris Azhar Dinilai Jadi Representasi Publik untuk Kritik TNI, Polri, dan BNN)

Todung mengaku, dua hari sebelum Haris mengungkap keterangan Freddy ke media, dirinya sempat berkomunikasi dengan Haris. Komunikasi yang dilakukan melalui sambungan telepon itu tidak cukup lama.

“Dalam pembicaraan itu ia mengatakan bahwa sudah waktunya konspirasi peredaran narkoba dihapuskan. Dua hari kemudian dia menulis testimoni itu dan membuat semua pihak kebakaran jenggot,” ujar dia.

Dalam tulisan yang dibuat Haris, ia menyebutkan ada peran TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional di balik lancarnya bisnis Freddy. Setelah itu, Haris dilaporkan ketiga instansi tersebut ke Bareskrim Polri.

(Baca: Kepolisian Bantah Mengkriminalisasi Haris Azhar Terkait Cerita Freddy Budiman)

Menurut Todung, tidak seharusnnya Haris dilaporkan. Sebaliknya, keterangan yang disampaikan sejatinya menjadi pintu masuk bagi ketiga instansi tersebut untuk melacak, siapa oknum yang bermain di balik bisnis haram itu.

“Dia (Haris) seharusnya dilindungi, diproses tapi tidak dikriminalisasi. Saya minta kepada Kapolri bentuk saja tim Independen,” kata dia.

Tim independen yang dibentuk itu, tak boleh melibatkan unsur-unsur yang ada di ketiga instansi. Melainkan seharusnya melibatkan pihak ketiga guna mendapatkan hasil pengusutan yang lebih objektif.

(Baca: Wapres: Dengan Dilaporkan, Justru Haris Azhar Bisa Jelaskan Secara Detail)

Lebih jauh, ia menilai, tidak mungkin Haris berniat untuk mencemarkan nama baik TNI, Polri dan BNN dengan menjatuhkan kredibilitas ketiganya. Untuk itu, Todung berharap, agar ketiga instansi itu mempertimbangkan mencabut laporan terkait adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris.

“Dan perlu juga dilihat bahwa pasal pencemaran nama baik itu tidak bisa terhadap instansi tapi individu,” ujar Todung.

Kompas TV KontraS: Orang Bersuara Malah Dipidanakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com