Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Obat Palsu Terungkap karena Maraknya Kejahatan di Kalimantan

Kompas.com - 06/09/2016, 12:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar mengatakan, polisi menerima banyak pengaduan dari kepolisian daerah di Kalimantan mengenai maraknya kriminal di wilayah tersebut.

Setelah diselidiki, ternyata terdapat kemiripan antara satu kasus dengan kasus lainnya.

Para pelaku tersebut terpicu melakukan tindak kriminal setelah mengonsumsi obat palsu dengan jenis yang sama.

"Ada kejadian kekerasan, perkelahian, penusukan, rata-rata tersangkanya minum gini-giniannya (obat) dulu. Kalau dua-duanya minum, halusinasi, maka mereka berkelahi," ujar Antam di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

(Baca: BPOM Sebut Obat Palsu Produksi Banten Beri Efek Halusinasi dan Picu Kejahatan)

Antam mengatakan, obat tersebut menimbulkan efek luar biasa jika dikonsumsi berlebihan.

Apalagi,pada beberapa jenis obat, terkandung zat kimia yang izin peredarannya sudah dicabut di Indonesia.

Penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa memecah konsentrasi penggunanya dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.

"Banyak kecelakaan lalu lintas, setelah diperiksa minum ini juga. Makanya minum obat harus dengan resep dokter," kata Antam.

Harga obat palsu itu jauh lebih murah dibandingkan obat asli.

(Baca: Polisi Gerebek Lima Gudang di Banten, Ditemukan 42 Juta Butir Obat Palsu)

Dari pengaduan itu, Bareskrim Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan penyelidikan selama delapan bulan. 

Hasil penyelidikan membawa polisi untuk melakukan penggerebekan lima pabrik yang memproduksi obat palsu di Balaraja, Banten.

Hasil produksinya kemudian didistribusikan ke seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan.

"Dipasarkannya di toko obat. Mereka tahu dari mulut ke mulut," kata Antam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com