Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Ahli Kumham: KPK dan Pemerintah Tak Akan Capai Titik Temu soal Remisi

Kompas.com - 01/09/2016, 18:12 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Ma'mun mengungkapkan perdebatan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penghapusan syarat justice collaborator (JC) tidak akan pernah selesai.

Menurut Ma'mun, ada perbedaan landasan filosofis antara Kemenkumham dan KPK dalam memandang penghapusan syarat JC dalam revisi PP Nomor 99 Tahun 2012.

"KPK dan Kemenkumham tidak akan pernah mendapat titik temu karena dasar pijakannya saja sudah berbeda," ujar Ma'mun dalam diskusi RPP Warga Binaan untuk Siapa? di Sekretariat ICW, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Ma'mun menjelaskan, pihak Kemenkumham berpijak pada landasan reintegrasi sosial dalam proses pemasyarakatan warga binaan. Ma'mun menjelaskan, dalam landasan reintegrasi sosial, perlu adanya pembinaan yang mendidik narapidana agar bisa kembali bermasyarakat.

Seorang narapidana, kata Ma'mun, perlu dididik dengan sistem reward and punishment untuk memperbaiki dirinya supaya menjadi lebih baik.

(Baca: Jika Revisi PP soal Remisi Tetap Dibahas, KPK akan "Walk Out")

"Oleh karena itu, remisi berfungsi sebagai penghargaan dan motivasi dalam memperbaiki diri narapidana," lanjut dia.

Sedangkan, menurut Ma'mun, KPK masih berpijak pada teori penjeraan dalam penanganan warga binaan pemasyarakatan, yang harus ada sanksi berat untuk menimbulkan efek jera kepada narapidana.

"KPK masih berpijak pada teori penjeraan yang sudah ditinggalkan sehingga tidak akan ada titik temu," ucap Ma'mun.

Menurut dia, dengan tidak dihilangkannya syarat JC dalam pemberian remisi, sistem penghargaan ini akan sulit diberikan kepada narapidana. Narapidana nantinya hanya akan mendapatkan hukuman dan tidak terbina dengan baik.

"Persyaratan JC dalam mendapatkan remisi ini dapat merusak pembinaan yang dilakukan," ucap Ma'mun.

(Baca: Revisi PP Remisi Dianggap Jadi "Karpet Merah" Koruptor, Ini Penjelasan Menteri Yasonna)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelumnya menolak rencana penghapusan syarat JC untuk pemberian remisi. Jika revisi tetap dibahas, KPK akan keluar dari pembahasan.

Agus mengaku telah mengirimkan surat penolakan kepada Kementerian Hukum dan HAM dengan tembusan ke Presiden Joko Widodo terkait penolakan itu.

"Kami kan belum bisa memberikan efek jera, kok malah dikurangi. Itu kan bukan konsep kita, bukan itu tujuannya," kata Agus.

Kompas TV Wacana Permudah Syarat Remisi Koruptor Muncul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com