JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) mengimbau pemerintah agar mempermudah proses pelayanan publik, khususnya bagi pelaku usaha.
Hal ini dimaksudkan agar tingkat korupsi bisa diminimalisir.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, korupsi erat kaitannya dengan indeks proses pelayanan publik bagi pelaku usaha.
Jika proses pelayanan publik sulit, pengusaha akan melakukan kolusi agar proses penerbitan izin tersebut dipercepat.
"Korupsi erat sekali kaitannya dengan indeks kemudahan melakukan usaha. Saya setuju iklim investasi harus ditingkatkan jika ingin memiliki pemerintahan yang kuat," ujar Alex, di Gedung Ombudsman, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).
Atas dasar tersebut, lanjut Alex, KPK, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis elektronik.
Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat lebih transparan.
"Ini masukan juga buat KPK supaya Kemendagri memaksa setiap daerah menerapkan PTSP berbasis elektronik. Selama ini juga banyak negosiasi eksekutif dan legislasi dengan anggaran-anggaran yang enggak jelas, siluman," papar Alex.
Ia juga mengajak satuan kerja atau dinas terkait pengurusan usaha untuk mengintegrasikan data mereka dalam PTSP sehingga tidak terjadi tumpang tindih perizinan.
"Yang menjadi persoalan untuk memenuhi persyaratan itu kan bukan dari PTSP, tapi masing-masing satker atau dinas. Itu yang justru memperlama. Paling tidak, data di masing-masing satker itu bisa diintegrasikan dalam satu PTSP. Itu saja dulu," ujar dia.
Rencana pemerintah untuk mempermudah usaha di Indonesia masih sulit direalisasikan.
Pasalnya, para pengusaha masih menghadapi hambatan dalam mengakses pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah.
Ombudsman RI masih mendapatkan keluhan dari kalangan pengusaha yang menyatakan bahwa pelayanan publik untuk kemudahan usaha belum memuaskan.
Komisioner Ombudsman Dadan Suparjo menjelaskan, ada tiga hal yang dikeluhkan oleh pengusaha terkait pelayanan publik di bidang investasi dan perdagangan.
"Singkatnya ada tiga hal yang dikeluhkan pengusaha antara lain soal regulasi, pengurusan lahan, dan infrastruktur," ujar Dadan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.