JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah mengetahui pernyataan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar tentang Freddy Budiman yang menjadi polemik.
"Presiden sudah mengetahui tentang pernyataan Haris soal curhatan Freddy," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo melalui pesan singkat, Rabu (3/8/2016).
Presiden, lanjut Johan, mengetahui polemik itu baru sebatas dari pemberitaan di media massa. Johan mengaku belum mengetahui apa sikap resmi Presiden Jokowi dalam menanggapi polemik tersebut.
"Saya belum tahu atau belum mendapatkan info mengenai sikap Presiden terkait hal ini," ujar Johan.
(baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.
Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat ignin mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.
(baca: Alasan TNI Ikut Laporkan Haris Azhar ke Polisi)
Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.
Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.
Cerita yang diungkapkan Haris ketika Freddy sudah dieksekusi mati tersebut berujung polemik. (baca: Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Ini Tanggapan Haris Azhar)
Pihak BNN, TNI dan Polri belakangan melaporkan Haris dengan tuduhan melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).