Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/07/2016, 18:22 WIB
|
EditorBayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi Agus Sudibyo berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat menjembatani kepentingan masyarakat sipil dan kepentingan industri.

Hal itu terkait dengan izin perpanjangan penyiaran 10 lembaga penyiaran swasta (LPS).

"Institusi penyiaran adalah institusi sosial sekaligus institusi ekonomi. Dualitas itu harus dijembatani," kata Agus di PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

"Saya berharap KPI itu bisa menjadi jembatan antara kepentingan industri dengan masyarakat sipil," ujarnya.

Agus mencontohkan, dalam izin perpanjangan penyiaran 10 LPS, kritik masyarakat sipil dan evaluasi KPI harus digunakan.

Menurut dia, fungsi KPI sebagai pengawasan LPS tidak bisa dipisahkan dari proses perizinan.

"Misalnya, perpanjangan izin itu diberikan dengan syarat lembaga penyiaran harus perbaiki diri berdasarkan hasil pengawasan KPI," ucap Agus.

"Jadi berikan izin perpanjangan dasarnya kritik masyarakat dan evaluasi KPI," tutur calon komisioner KPI tersebut.

Menurut Agus, terdapat wacana di Dewan Perwakilan Rakyat untuk memperkecil kewenangan KPI. KPI nantinya hanya akan mengurusi konten siaran LPS.

"Kalau mengurusi konten tapi tidak dipakai buat perpanjangan izin buat apa. Perpanjangan ada di Kominfo dan KPI berikan rekomendasi. Jangan dihapuskan sama sekali," tutur Agus.

Kompas TV Komisi I DPR Pilih 9 Nama Anggota KPI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com