JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi Agus Sudibyo berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat menjembatani kepentingan masyarakat sipil dan kepentingan industri.
Hal itu terkait dengan izin perpanjangan penyiaran 10 lembaga penyiaran swasta (LPS).
"Institusi penyiaran adalah institusi sosial sekaligus institusi ekonomi. Dualitas itu harus dijembatani," kata Agus di PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
"Saya berharap KPI itu bisa menjadi jembatan antara kepentingan industri dengan masyarakat sipil," ujarnya.
Agus mencontohkan, dalam izin perpanjangan penyiaran 10 LPS, kritik masyarakat sipil dan evaluasi KPI harus digunakan.
Menurut dia, fungsi KPI sebagai pengawasan LPS tidak bisa dipisahkan dari proses perizinan.
"Misalnya, perpanjangan izin itu diberikan dengan syarat lembaga penyiaran harus perbaiki diri berdasarkan hasil pengawasan KPI," ucap Agus.
"Jadi berikan izin perpanjangan dasarnya kritik masyarakat dan evaluasi KPI," tutur calon komisioner KPI tersebut.
Menurut Agus, terdapat wacana di Dewan Perwakilan Rakyat untuk memperkecil kewenangan KPI. KPI nantinya hanya akan mengurusi konten siaran LPS.
"Kalau mengurusi konten tapi tidak dipakai buat perpanjangan izin buat apa. Perpanjangan ada di Kominfo dan KPI berikan rekomendasi. Jangan dihapuskan sama sekali," tutur Agus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.