"Yang saya tangkap, beberapa terpidana mati ini mengeluhkan kok dari 14 orang, 8 orang Nigeria semua, terus pada masih grasi. Ini kan tidak adil," kata Ricky.
Saat ini, suasana di Nusakambangan sudah steril. Penjagaan di sekitar ring I semakin diperketat oleh penjagaan polisi.
Hanya, belum bisa dipastikan kapan eksekusi mati dilakukan.
"Informasi resmi belum ada, yamg jelas saya disuruh standby nanti malam," kata Ricky.
Humphrey divonis mati tahun 2003 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kepemilikan 1,7 kilogram heroin. Diketahui, ia merupakan otak dari sindikat narkoba di Depok.
Namun, hukuman mati tak lantas membuat Humphrey jera.
Ia masih menjalankan bisnisnya di balik jeruji besi dan kembali diringkus Badan Narkotika Nasional pada tahun 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.