Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei CSIS: Publik Ingin Lebih Banyak Koruptor Dijerat dan Dihukum Lebih Berat

Kompas.com - 27/07/2016, 06:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) melakukan survei nasional untuk mengetahui pendapat masyarakat mengenai mekanisme yang paling baik untuk menekan tingginya angka korupsi di Indonesia.

Survei tersebut dilakukan terhadap 3.900 responden secara nasional, dengan komposisi 2.000 responden tersebar secara proporsional di 34 provinsi dan 1.900 responden tersebar di lima provinsi yang dilakukan over sampling.

Adapun lima provinsi itu adalah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Maluku Utara, dan Banten. Daerah tersebut termasuk dalam daerah prioritas pencegahan korupsi oleh KPK.

(baca: Pemerintah Kaji Koruptor Dimiskinkan, Tak Dipenjara)

Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan, dari hasil survei diketahui sebagian besar masyarakat ingin mekanisme pemberantasan korupsi seharusnya dilakukan dengan menjerat lebih banyak pejabat yang terduga korup dan menerapkan hukuman yang lebih berat.

Pejabat negara yang korupsi harus diberhentikan dan dilarang untuk bekerja kembali di kantor pemerintahan.

"Dari aspek penegakan hukum masyarakat berpendapat aparat penegak hukum harus menjerat lebih banyak pelaku korupsi dan memberi hukuman lebih berat. Pejabat yang terbukti korup juga harus dipecat dan dilarang bekerja kembali di pemerintahan," ujar Arya saat memberikan keterangan terkait hasil survei di kantor CSIS, gedung Pakarti, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).

Arya menjelaskan, selain aspek penegakan hukum, masyarakat memandang aspek pencegahan juga harus lebih banyak dilakukan.

Upaya pencegahan bisa dilakukan dengan meningkatkan pengawasan internal di setiap lembaga pemerintahan.

Sementara, dari aspek edukasi publik, sebagian responden berpendapat perlu adanya pendidikan bagi generasi penerus mengenai antikorupsi sejak dini.

Publik juga berpendapat bahwa media massa perlu mengumumkan nama pelaku atau pejabat yang menjadi pelaku tindak pidana korupsi.

"Menurut survei, masyarakat menginginkan adanya pendidikan antikorupsi sejak dini di sekolah dan media massa lebih sering mengumumkan nama-nama pelaku kasus korupsi," kata Arya.

Survei yang dilakukan oleh CSIS tersebut ditujukan ke responden yang telah berusia 19 tahun ke atas.

Penelitian menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Selain itu CSIS juga mengadakan survei atau public opinion polling ke 3.900 responden dan Focus Group Discussion.

Pengumpulan data dilakukan pada 17-29 April 2016 melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur.

Kompas TV Inilah Koruptor yang Hukumannya Diperberat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com