Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Akui Bos Agung Sedayu Janjikan Uang agar Raperda Segera Disahkan

Kompas.com - 19/07/2016, 09:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, mengakui bahwa Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan pernah menjanjikan uang agar rancangan perda tentang reklamasi segera diputuskan dalam rapat paripurna.

Janji tersebut disampaikan melalui Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung.

Hal tersebut diakui Sanusi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Menurut Sanusi, Pupung pernah menyampaikan bahwa atasannya berharap anggota DPRD menghadiri rapat paripurna sehingga pengambilan keputusan terkait pengesahan raperda dapat terlaksana.

(Baca: Sanusi Mengaku Duit Rp 2 Miliar dari Pengembang untuk Modal Jadi Cagub DKI)

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, sempat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sanusi.

Dalam BAP tersebut, Sanusi mengakui adanya permintaan dari staf Agung Sedayu Group, yang menyampaikan pesan dari Aguan, untuk melakukan pengondisian agar paripurna kuorum. Untuk hal itu, telah disiapkan dana tambahan dan dana operasional.

Meski demikian, Sanusi mengatakan bahwa ia tidak menanggapi permintaan tersebut.

"Pernah Pak Pupung datang ke tempat saya dan menyampaikan itu. Saya bilang, orang tidak datang itu bisa jadi karena sakit atau macam-macam. Saya tidak bisa bantu itu," kata Sanusi di Pengadilan Tipikor.

(baca: Sanusi Akui Pengembang Mengeluh Keberatan soal Tambahan Kontribusi 15 Persen)

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa sempat membacakan transkrip pembicaraan antara Pupung dan Mohamad Sanusi pada 17 Maret 2016.

Dalam pembicaraan tersebut, terungkap dugaan bahwa Pupung menjanjikan pemberian kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Janji tersebut diucapkan agar sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna sehingga pengambilan keputusan terkait rancangan peraturan daerah dapat terlaksana.

"Saudara saksi bilang, saya sampaikan perintah bos, masalah anggota DPRD yang tidak mau datang, yang plintir-plintir, diminta untuk dibereskan oleh Sanusi. Soal pembagian belakangan, lalu Sanusi bilang oke," ujar jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tipikor.

Pupung mengakui bahwa bos yang dimaksud adalah Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

 

(Baca: Pencucian Uang Sanusi Diduga Berasal dari Proyek Pengadaan di Dinas Tata Air)

Meski demikian, Pupung membantah bahwa Aguan yang memerintahkan dia untuk menjanjikan pemberian kepada anggota DPRD DKI Jakarta.

Kepada jaksa, Pupung membantah bahwa janji pemberian tersebut berupa janji pemberian uang.

Menurut dia, kata-kata tersebut dilontarkan secara spontan karena terus didesak oleh Aguan untuk memantau perkembangan pembahasan rancangan peraturan daerah.

"Saya dapat tugas dari Pak Aguan bagaimana paripurna bisa cepat. Itu saya bluffing saja," kata Pupung.

Adapun pembahasan yang dimaksud ialah pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP). 

Kompas TV KPK Periksa Sanusi sebagai Saksi Suap Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com