JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti akan disidang di Jakarta atas permintaan dari sejumlah pihak yang ingin keamanan Surabaya tetap terjaga.
Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan, permintaan itu berasal dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Suratnya disetujui ketua MA, itu suratnya permintaan dari KPK, Kejari Surabaya, kemudian didukung surat dari Wali Kota Surabaya karena ada event di sana," ujar Suhadi saat dihubungi, Rabu (13/7/2016) malam.
Suhadi mengatakan, Kejari Surabaya meminta sidang tidak dilakukan di sana karena khawatir ada intervensi terhadap hakim dan jaksa yang menyidangkan.
Selain itu, pihak kejaksaan mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Surabaya karena aksi anarkis pendukung La Nyalla.
"Apabila dilaksanakan sidang di Surabaya masih rawan konflik dari pihak tersangka," kata Suhadi.
Sementara itu, Risma meminta sidang tak dilakukan di Surabaya karena pada 25-27 Juli 2016 akan diadakan konferensi internasional pemukiman dan perkotaan, Preparatory Committee (Prepcom) III United Nation (UN) Habitat.
Acara ini akan dihadiri lima ribu peserta dari 193 negara.
"Jadi ini telah memenuhi persyaratan, maka dikabulkan ketua MA," kata Suhadi.
La Nyalla ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dan pencucian uang atas dana hibah Kadin Jatim 2011-2014.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.