Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Belum Tentu Hakim Terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan Panitera PN Jakpus

Kompas.com - 01/07/2016, 21:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, tangkap tangan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat M Santoso belum tentu akan merembet pada keterlibatan hakim.

Menurut dia, banyak pihak yang tengah disidangkan mencari jalan pintas agar hakim meringankan hukuman melalui panitera, namun tidak otomatis hakim juga ikut-ikutan.

"Bisa jadi memang mereka gunakan panitera untuk pengaruhi hakim. Tapi belum tentu sampai ke hakim," ujar Aidul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2016) malam.

Aidul mengatakan, keleluasaan pihak berperkara untuk mendekati panitera lantaran lemahnya pengawasan di pengadilan. Sementara KY tidak berwenang untuk mengawasi panitera, terbatas hanya untuk hakim pengadilan.

"Tapi itu kan bisa memperlihatkan bahwa pengawasan manajemen peradilan sendiri. Ini kewenangan PN untuk mengawasi aparatnya," kata dia.

(Baca: Ini Kronologi Penangkapan Panitera PN Jakarta Pusat)

Aidul pun meminta pihak berperkara tidak menggantungkan harapannya ke panitera untuk memperjuangkan kasus. Alih-alih divonis ringan oleh hakim, justru ia akan dibui lebih berat.

"Jangan sampai tertipu dengan pihak yang menggunakan bau hakim," kata Aidul.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keterlibatan hakim dalam kasus suap yang melibatkan Muhammad Santoso. KPK sedang mencari tahu, apakah uang sebesar 28.000 dollar Singapura yang disita dari panitera akan diberikan kepada hakim.

Penangkapan Santoso dan satu orang lainnya terkait pemberian uang yang berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani PN Jakarta Pusat. Perkara yang dimaksud yaitu, perkara perdata antara PT Mitra Maju Sukses melawan PT Kapuas Tunggal Persada.

(Baca: KPK Telusuri Keterlibatan Hakim dalam Kasus Suap Panitera PN Jakarta Pusat)

Pada Kamis (30/6/2016) kemarin, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan PT Mitra Maju Sukses sebagai penggugat.

Dalam kasus ini, Santoso diduga disuap oleh Raoul Adhitya Wiranatakusumah, pengacara PT Kapuas Tunggal Persada.

Suap dilakukan untuk memenangkan perkara perdata yang melibatkan PT Kapuas Tunggal Persada.

Uang diberikan kepada Santoso melalui staf pada kantor pengacara Wiranatakusumah Legal and Consultant, Ahmad Yani Saat Santoso ditangkap, petugas KPK menyita uang sebesar 28.000 dollar Singapura yang dimasukan dalam dua amplop, yang masing-masing terdiri dari 3.000 dollar dan 25.000 dollar Singapura.

Kompas TV KPK Tangkap 3 Panitera dalam 3 Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com