Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Penangkapan Panitera PN Jakarta Pusat

Kompas.com - 01/07/2016, 16:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap M Santoso, Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, awalnya pihaknya memantau rencana penyerahan uang di suatu tempat di Jakarta, dari seseorang kepada Santoso.

Santoso menerima uang tersebut dari Ahmad Yani, seorang staf kantor pengacara WK pada pukul 18.00 WIB.

Setelah penyerahan uang, KPK mengikuti Santoso yang menumpang ojek. Petugas kemudian menghentikan ojek yang ditumpangi Santoso di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, pukul 18.20 WIB.

Saat digeledah, ditemukan dua amplop dari Santoso. Satu amplop berisi uang 25.000 dollar Singapura. Amplop lain berisi 3.000 dollar Singapura. Jika dikonversi, total uang tersebut sekitar Rp 273 juta, kurs 1 dollar Singapura = Rp 9.765.

Petugas KPK kemudian menangkap Ahmad Yani di Menteng. Menurut KPK, uang tersebut berasal dari Raoul Adhitya Wiranatakusumah, pengacara PT KTP.

KPK menduga, uang tersebut terkait perkara perdata yang diadili di PN Jakpus. PT DKI digugat secara perdata oleh PT MMS. Kedua perusahaan tersebut bergerak dibidang sumber daya.

"Tujuannya adalah untuk mememangkan perkara perdata PT KTP sebagai tergugat dengan PT MMS sebagai penggugat di PN Jakarta Pusat," kata Basaria.

Basaria menambahkan, pada Kamis siang sebelum penyerahan uang, majelis hakim PN Jakpus menolak gugatan PT MMS.

"Majelis hakim membacakan putusan yang memenangkan pihak tergugat dengan putusan gugatan tidak dapat diterima," ujar Basaria.

Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan Santoso, AY, dan RAW sebagai tersangka. Namun, KPK masih memburu RAW sebagai tersangka pemberi suap.

KPK masih menyelidiki apakah ada penyerahan uang sebelumnya. KPK juga menyelidiki dugaan keterlibatan hakim dalam kasus tersebut.

Kompas TV KPK Tangkap Panitera Pengganti PN Jakpus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com