Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi Indonesia di Laut Tiongkok Selatan

Kompas.com - 24/06/2016, 09:55 WIB

Pertama, Indonesia tidak mengakui adanya sembilan garis putus sebagaimana diklaim oleh Tiongkok. 

Kedua, Indonesia ingin menjaga posisinya sebagai penengah yang jujur. Posisi ini tentu tidak bisa dan tidak boleh dipertahankan ketika kepentingan Indonesia dirugikan.

Posisi sebagai penengah yang jujur dapat dipertahankan sepanjang konflik di LTS berkaitan dengan kepulauan, termasuk karang dan bebatuan lainnya, serta keamanan dan jaminan kebebasan pelayaran internasional.

Bagi Tiongkok, dihindarinya pernyataan secara terbuka karena sengketa batas maritim dengan Indonesia akan merugikan posisinya di LTS. Saat ini hampir semua negara kawasan dan negara yang memiliki kepentingan memusuhi Tiongkok. 

Meski memiliki status sebagai negara hegemoni di kawasan, Tiongkok butuh sekutu, paling tidak negara yang netral. Di sinilah peran Indonesia di mata Pemerintah Tiongkok, di samping negara seperti Kamboja dan Laos.

Negara-negara seperti ini dibutuhkan Tiongkok dalam menghadapi musuh-musuhnya di LTS.  Semisal terkait pernyataan bersama Menteri Luar Negeri ASEAN di Kunming, 14 Juni lalu, yang sedianya berisi tentang konflik di LTS dapat dibatalkan.

Rumor pun beredar, ini berkat Tiongkok mampu memengaruhi Laos dan Kamboja untuk tidak menyetujuinya. Ketidaksetujuan ini berarti menghalangi terjadinya konsensus yang dijunjung tinggi oleh ASEAN dalam pengambilan keputusan.

Demikian pula di Indonesia, Dubes Tiongkok untuk Indonesia tidak sungkan menerbitkan artikel berisi posisi Pemerintah Tiongkok di harian Jakarta Post versi online-nya yang dapat diakses oleh seluruh dunia.

Dalam artikel tersebut, Dubes Tiongkok mengimbau masyarakat internasional, termasuk Indonesia tentunya, berupaya agar Filipina menghentikan gugatan melawan Tiongkok yang berlangsung di Permanent Court of Arbitration.

Rumusan

Presiden Joko Widodo pada 13 Juni lalu memanggil Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, yang intinya agar Indonesia bisa merumuskan kebijakan luar negeri Indonesia terkait sengketa di LTS.

Rumusan itu nantinya menjadi pegangan bagi para pejabat Indonesia agar memiliki pandangan yang sama.

Ada paling tidak tiga rumusan penting yang harus direfleksikan dalam kebijakan luar negeri Indonesia terkait sengketa di LTS. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com