Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Mau Mundur Saat Ikut Pilkada jika Petahana Juga Mundur

Kompas.com - 30/05/2016, 22:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menilai keharusan mundurnya Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang hendak mencalonkan diri di Pilkada serentak 2017 sangat tidak adil.

Sebab, petahana yang notabene jabatan politik tak diharuskan mundur saat mencalonkan diri di pilkada serentak 2017.

"Itu namanya tak adil. Petahana dan kami kan sama-sama jabatan politik," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2016).

"Kami dan mereka sama-sama harus mundur waktu mau mencalonkan diri jadi anggota DPR dan kepala daerah, masak kami disuruh mundur lagi sedangkan petahana tidak, kalau petahana mundur kami siap mundur, harus adil," tuturnya. 

Riza menambahkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memang final dan mengikat. Namun, seiring berjalannya zaman, putusan tersebut dinilai Riza bisa ditafsirkan secara relevan pula.

"Kami sudah konsultasi soal itu ke MK. Tafsir yang kami pahami bahwasanya mundur cukup dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga bisa dipertanggungjawabkan," ucap Riza.

Mayoritas fraksi di DPR memang meminta agar anggota DPR, DPD, dan DPRD tak perlu mundur jika menjadi calon kepala daerah.

Sikap ini berbeda dengan sikap pemerintah yang berpedoman pada putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015, yang mengharuskan anggota DPR, DPD, dan DPRD mundur jika maju di pilkada.

"Hari ini tinggal disinkronisasi. Besok pandangan mini fraksi dan mini pemerintah. Tanggal 1 atau 2 Juni diputuskan di paripurna DPR," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Kompas TV Presiden: RUU Pilkada Harus Segera Disepakati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com