Ganjar menambahkan, yang perlu dibangun adalah sumber daya manusia dan sistem. Kasus-kasus yang menyeret oknum-oknum badan peradilan menunjukkan bahwa tak ada manusia yang sempurna.
"Tugas kita adalah bagaimana memastikan bahwa sistem ini bekerja," ujar dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Senin (23/5/2016).
Dari lima tersangka, dua di antaranya adalah hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu. Mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Janner Purba dan Hakim PN Kota Bengkulu, Toton.
Sebelumnya, KPK juga telah menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang pekerja swasta bernama Doddy Ariyanto Supeno. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi dan penerima suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.