Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Hakim Terjerat Korupsi, KPK Minta Institusi Peradilan Lakukan Perbaikan

Kompas.com - 25/05/2016, 08:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Agung, membuat perbaikan guna memperkuat integritas hakim.

Banyaknya jumlah hakim yang terjerat korupsi membuat pengawasan menjadi sangat penting.

"Sangat menyayangkan, ini berulang dan bahkan kali ini hakim tipikor yang ditangkap KPK," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/5/2016).

"Ini bisa memberi sinyal, baik tingkat PN maupun selanjutnya harus ada perbaikan," kata dia.

Menurut Yuyuk, eskalasi kasus suap yang melibatkan berbagai perangkat dalam institusi peradilan, membuat KPK tergerak untuk mendorong MA melakukan perbaikan.

Rencananya, KPK akan menyampaikan masukan kepada MA dan Komisi Yudisial mengenai pengawasan hakim.

"Kami akan mengupayakan membuka dialog mengenai hal itu," kata Yuyuk.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu, pada Senin (23/5/2016) kemarin.

(Baca: Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Hakim Tipikor di Bengkulu)

Dari lima orang tersangka, dua di antaranya adalah hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.

Hingga saat ini, setidaknya terdapat tujuh hakim adhoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang harus berurusan dengan KPK karena terkait kasus suap penanganan perkara.

 

Kompas TV Hakim Tipikor Bengkulu Ditangkap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com