Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Instruksi Jokowi untuk Tangani Kejahatan Seksual terhadap Anak

Kompas.com - 11/05/2016, 15:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas membahas pencegahan kejahatan seksual terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2016) siang.

Dalam rapat itu, Presiden meminta penanganan perkara itu dilakukan secara luar biasa. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa.

Pertama, Jokowi ingin penegak hukum menangani perkara itu secara tepat dan cepat. Pelaku harus segera ditangkap serta dijerat dengan pasal yang ancaman hukumannya paling berat.

"Berikan juga pelayanan untuk pengaduan (kasus kejahatan seksual) yang gampang diakses," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas.

Ketiga, Presiden meminta kementerian dan lembaga terkait intensif melakukan pendampingan bagi korban. Para pelaku pun tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Selain dihukum, mereka juga harus menjalani rehabilitasi agar tidak mengulanginya. (Baca: Ini Alasan Menkes Suntik Hormon Belum Bisa Diterapkan ke Pelaku Kejahatan Seksual)

Keempat, Presiden meminta semua unsur di negara ikut mengantisipasi kejahatan seksual.

"Aksi pencegahannya harus lebih gencar, lebih terpadu. Juga libatkan keluarga, sekolah, komunitas, media, semuanya," ujar Jokowi.

(Baca: Pemerintah Pertimbangkan Usulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual)

Terakhir, Presiden juga meminta kementerian terkait segera merampungkan payung hukum penanggulangan kejahatan seksual terhadap anak. Dalam hal ini, yakni peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Perppu tersebut mengatur soal pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, mulai dari hukuman mati sampai pemberian hormon kimia penangkal syahwat.

Kompas TV Catatan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com