Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Perlawanan Fahri Hamzah dari Sanksi Pemecatan PKS

Kompas.com - 05/04/2016, 06:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah tak terima begitu dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Fahri pun akan akan melakukan perlawanan hukum atas pemecatan yang diianggapnya semena-mena tersebut. Jika dirunut ke belakang, perlawanan Fahri sudah dimulai sejak 1 September 2015 lalu.

Melawan saat ditegur

Saat itu, Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Al Jufri, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid dan Presiden PKS Sohibul Iman menegur Fahri atas sikap dan pernyataannya yang kerap menimbulkan kontroversi dan citra negatif bagi Partai.

Apalagi, posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR RI akan selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS.

Beberapa pernyataan Fahri yang kontroversial, kontraproduktif, dan tidak sejalan dengan arahan partai saat itu antara lain menyebut ‘rada-rada bloon’ untuk para anggota DPR RI, mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan KPK, serta pasang badan untuk tujuh proyek DPR RI yang mana hal tersebut bukan merupakan arahan Pimpinan Partai.

(Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Sebut PKS Melakukan Persidangan Ilegal dan Fiktif)

Ketika ditegur langsung di Kantor DPP PKS saat itu, Fahri mengaku menerima nasehat itu dan akan melakukan adaptasi. Namun, Fahri nyatanya tak mematuhi nasehat tersebut dan tetap tak mengubah sikap dan gaya bicaranya.

"Pimpinan partai menilai bahwa pola komunikasi politik Fahri tetap tidak berubah. Sikap kontroversi dan kontraproduktif kembali berulang, bahkan timbul kesan adanya saling silang pendapat antara Fahri selaku pimpinan DPR RI dari PKS dengan pimpinan PKS lainnya," kata Sohibul Iman.

(Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Beberapa pendapat kontroversial dan kontraproduktif Fahri yang mengemuka saat itu di publik adalah menyatakan kenaikan tunjangan gaji pimpinan dan anggota DPR RI masih kurang, padahal Fraksi PKS DPR RI secara resmi menolak kebijakan kenaikan tunjangan.

Juga terkait Revisi UU KPK, dimana Fahri menyebut pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK sebagai pihak yang "sok pahlawan" dan ingin menutupi boroknya. Padahal, di saat yang sama, PKS secara tegas menolak revisi UU KPK.

Selanjutnya: Melawan saat diminta mundur

Halaman:


Terkini Lainnya

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com