Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Perlawanan Fahri Hamzah dari Sanksi Pemecatan PKS

Kompas.com - 05/04/2016, 06:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

Melawan saat diminta mundur

Karena sikapnya tak berubah, Fahri kembali dipanggil oleh Salim Segaf pada tanggal 23 Oktober 2015. Salim Segaf meminta Fahri secara sukarela mundur dari jabatannya sebagai pimpinan DPR dan dijanjikan jabatan lain di alat kelengkapan dewan.

Fahri awalnya menyanggupi permintaan tersebut, namun dia meminta waktu hingga pertengahan desember 2015.

Memasuki waktu yang dijanjikan, tak ada kabar dari Fahri. Sementara, pola komunikasi publik Fahri tidak berubah.

PKS menilai sikap Fahri yang saat itu membela Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus pencatutan nama Presiden di Mahkamah Kehormatan Dewan tidak proporsional, kontraproduktif bagi partai, serta terkesan mengintervensi proses persidangan di MKD DPR RI.

(Baca: Fahri Hamzah: Dosa Saya Apa?)

Saat PKS menanyakan ke Fahri soal proses pengunduran dirinya pada 1 Desember, dia justru menolak untuk mundur.

"Di luar dugaan, Fahri menyatakan bahwa dia berpikir ulang untuk mundur, karena menurut pendapatnnya, apabila Fahri mengundurkan diri dari jabatannya itu akan berakibat terjadinya kocok ulang pimpinan DPR RI, sehingga menurut Fahri PKS akan kehilangan kursi pimpinan DPR RI," beber Sohibul.

Pada tanggal 11 Desember 2015, PKS pun akhirnya kembali memanggil Fahri bersama Tubagus Soemandjaja, mantan anggota pansus Rancangan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Tubagus menjelaskan, berdasarkan UU MD3, Fahri akan digantikan oleh anggota fraksi PKS lain apabila mundur dari jabatan pimpinan DPR . Tidak akan ada kocok ulang.

(Baca: DPR Tunggu Surat PKS Terkait Pemecatan Fahri Hamzah)

Atas logika dan fakta yuridis itu, Fahri kembali menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri. Tubagus diminta menyusun surat pengunduran diri Fahri. Namun, setelah surat itu selesai, Fahri kembali menolak untuk menandatanganinya.

Akhirnya, pada tanggal 16 Desember 2015, Salim Segaf kembali menanyakan tentang kesiapan Fahri untuk melaksanakan komitmennya.

"Fahri kembali menegaskan ketidaksediaannya menunaikan apa yang telah dikomitmenkan/dijanjikan sebelumnya kepada Salim Segaf dengan berbagai alasan, diantaranya mengaitkan dengan Hukum Tata Negara, agenda DPR RI dan lainnya," ucap Sohibul.

Selanjutnya: Melawan saat dipecat

Halaman:


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com