Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat, Fahri Hamzah Sebut PKS Melakukan Persidangan Ilegal dan Fiktif

Kompas.com - 04/04/2016, 12:40 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PKS, Fahri Hamzah, merasa janggal atas kasus yang tengah menimpanya. Fahri sebelumnya dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan partai.

"Secara sekilas, saya telah melakukan identifikasi bahwa PKS tidak mengindahkan AD/ART dan juga ada tindakan terencana dan direkayasa untuk melaksanakan persidangan ilegal dan fiktif," kata Fahri saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Keganjilan tersebut terlihat dari pihak yang melaporkan dan menyidangkan perkara itu, yakni Presiden PKS Sohibul Iman. Hal itu diketahui dari salinan putusan yang diterima Fahri, Minggu (3/4/2016) malam.

Dalam salinan putusan, yang menjadi hakim ketua Majelis Tahkim PKS selaku mahkamah partai adalah Hidayat Nur Wahid. (Baca: Fahri Hamzah: Dosa Saya Apa?)

Sementara itu, anggotanya, selain Sohibul, adalah Surahman Hidayat dan Abdul Muiz Saadih.

"Ketiganya menandatangani, tetapi Abdi Suamithi selaku Ketua Majelis Qaddah (jaksa), tidak menandatangani putusan tersebut," kata dia.

Tak hanya menjadi pengadu dan hakim, dalam Surat Keputusan DPP PKS Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 yang berisi pemberhentian Fahri, hanya Sohibul yang menandatanganinya.

Untuk diketahui, Sekjen DPP PKS Taufiq Ridho sebelumnya telah mengundurkan diri, dan hingga kini belum ada penggantinya. (Baca: Tolak Dipecat PKS, Fahri Hamzah Tetap Pimpin DPR)

"Sohibul Iman yang juga tanda tangan pemecatan saya tanpa sekjen. Dia pengadu, penyelidik, dan penyidik, itu luar biasa. Padahal jelas, AD/ART bilang tidak boleh rangkap jabatan," kata dia.

Fahri menekankan, ia akan membawa persoalan ini ke ranah hukum secara perdata dalam waktu dekat. (Baca: Dipecat PKS, Fahri Hamzah Melawan Lewat Jalur Hukum)

Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang jabatan di kepartaian. Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 lalu berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

Presiden PKS Sohibul Iman membenarkan pemecatan tersebut. (Baca: Presiden PKS Benarkan Pemecatan Fahri Hamzah)

"Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO, yaitu memberhentikan Saudara FH (Fahri Hamzah) dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," kata Sohibul.

Kompas TV Fahri Hamzah Dipecat dari PKS?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com