Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Akan Beri Uang Tebusan Rp 14,3 Miliar ke Kelompok Abu Sayyaf

Kompas.com - 04/04/2016, 19:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perusahaan pemilik kapal akan memenuhi uang tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar kepada kelompok Abu Sayyaf.

"Perusahaannya sudah siap bayar," ujar Luhut di kantornya, Senin (4/4/2016).

Meski demikian, Luhut tak menjelaskan kapan uang itu akan diantarkan kepada penyandera anak buah kapal yang seluruhnya warga negara Indonesia tersebut.

Pemerintah Indonesia sendiri, lanjut Luhut, terus berkomunikasi dengan pemerintahan Filipina. Berdasarkan komunikasi tersebut,10 orang WNI yang masih disandera tersebut masih terjamin keselamatannya.

(Baca: Muslim atau Bukan, Tidak Penting bagi Abu Sayyaf)

Dalam komunikasi itu pula, Filipina menolak militer Indonesia masuk wilayahnya untuk mengupayakan pembebasan sandera.

Namun, salah satu opsi yang dibuka kedua belah pihak adalah dengan mengirimkan perwira Komando Pasukan Khusus terbaik untuk ikut menyelamatkan para sandera.

"Yang paling mungkin kita lakukan itu adalah memberikan asistensi dari perwira pasukan khusus kita," ujar Luhut.

Selain itu, ada beberapa opsi yang dapat dilakukan Indonesia untuk membantu Filipina untuk membebaskan tawanan. Namun, Luhut mengatakan, opsi lainnya bukan untuk konsumsi publik.

(Baca: Terkait 10 Sandera, Pemerintah Indonesia Masih Bernegosiasi dengan Abu Sayyaf )

Peristiwa penyaderaan itu diawali saat kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 tengah membawa 7.000 ton batu bara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas kawasan Filipina Selatan.

Kedua kapal itu diawaki 10 orang warga negara Indonesia. Karena membawa ribuan ton batu bara, kecepatan mereka hanya 4 knots.

Tiba-tiba, kapal itu dicegat dari sebelah kanan oleh orang tak dikenal bersenjata. Mereka pun dibawa ke Filipina.

Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp14,3 miliar. Kelompok itu beberapa kali menculik warga asing dan meminta tebusan, tetapi ini adalah kejadian pertama untuk WNI.

Kompas TV Inilah Aksi Penculikan oleh Abu Sayyaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com