JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini beredar foto yang memperlihatkan surat berkop Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berisi permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sydney memfasilitasi anggota DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto.
Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri dan ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji untuk ditembuskan kepada Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Dubes RI untuk Australia di Canberra, dan Konjen RI di Sydney.
Permintaan penyediaan fasilitas transportasi dan akomodasi dilakukan selama Wahyu berkunjung ke Sydney dari 24 Maret-2 April.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Bapak Menteri PAN-RB mohon bantuan kiranya Konsulat Jendral RI di Sydney dapat menyediakan fasilitas berupa akomodasi dan transportasi selama Sdr. Wahyu Dewanto dan keluarganya berada di Sydney."
Tak butuh waktu lama, foto surat tersebut menyebar di kalangan wartawan. Terlebih dalam surat tersebut, disebutkan pula bahwa Wahyu merupakan kolega Yuddy.
Keduanya memang merupakan kader dari Partai Hanura.
Tanpa Sepengetahuan Yuddy
Surat tersebut diakui Kemenpan-RB dibuat tanpa sepengetahuan Yuddy.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman menjelaskan, surat tersebut dibuat atas permintaan Sekretaris Pribadi Yuddy, Reza Fahlevi kepada Staf Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji.
Kemudian, staf Dwi Wahyu Atmaji lah yang mengkonsepkannya. (Baca: Soal Surat Permintaan Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy di Sydney, Ini Penjelasan Kemenpan-RB)
"Tanpa melakukan pengecekan kepada Menteri PAN-RB, Sekretaris Kemenpan RB menandatangani surat tersebut," tutur Herman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/3/2016).
Herman menambahkan, pada hari lain setelah surat tersebut dikirim, Dwi meminta konfirmasi kepada Yuddy tentang arahan yang tercantum pada surat.
Arahan itu adalah yaitu arahan pemberian fasilitas kepada Wahyu Dewanto yang disampaikan melalui Sespri Menteri PAN-RB.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Yuddy mengatakan kepada Dwi bahwa ia tak memberi arahan untuk membuat surat tersebut. Yuddy pun langsung memberikan teguran kepada Dwi.
Bersama Keluarga
Dalam surat itu disebutkan bahwa Wahyu berkunjung ke Australia dengan menyertakan lima orang anggota keluarganya.
Dari surat, belum dapat dipastikan apakah kunjungan Wahyu ke Australia dalam rangka dinas ataupun hanya liburan.
(Baca: Menteri Yuddy Disebut Minta Koleganya Ini Difasilitasi Selama "Berlibur" di Sydney)
Namun, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad Sangaji alias Ongen mengakui adanya permintaan tersebut. Bahkan ia menyebut Wahyu sempat meminta izin untuk mengajak keluarganya liburan.
"Dia sudah izin ke saya, katanya dia sudah lama enggak jalan-jalan sama anak istrinya. Jadi, kunjungannya kunjungan pribadi, liburan gitu lah," kata Ongen kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2016).
"Karena dia sudah lama enggak bawa keluarganya liburan," kata dia.
Bantahan Kemenlu
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir menegaskan, Kemenlu tidak pernah memberikan instruksi kepada Konsulat Jenderal RI di Sydney untuk memfasilitasi anggota DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto.
Menurut Arrmanatha, kantor perwakilan Indonesia di luar negeri sudah memiliki prosedur tetap (Protap) baku terkait pengaturan dan fasilitasi bagi delegasi atau tamu dinas.
(Baca: Kemenlu Bantah Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy Selama di Sydney)
Selama kunjungan tersebut merupakan kunjungan dinas dan ada instruksi dari Kemlu, maka pemberian fasilitas akan dilaksanakan sesuai protap.
"Dalam hal ini (fasilitas untuk Wahyu Dewanto) tidak ada instruksi dari Kemlu," ujar Arrmanatha melalui keterangan tertulisnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.