JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, menegaskan bahwa Kemenlu tidak pernah memberikan instruksi kepada Konsulat Jenderal RI di Sydney untuk memfasilitasi anggota DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto.
Fasilitas berupa transportasi dan akomodasi selama berkunjung ke Sydney pada 24 Maret 2016 hingga 2 April 2016 itu disebut atas permintaan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Menurut Armanatha, kantor perwakilan Indonesia di luar negeri sudah memiliki prosedur tetap (Protap) baku terkait pengaturan dan fasilitasi bagi delegasi atau tamu dinas.
Selama kunjungan tersebut merupakan kunjungan dinas dan ada instruksi dari Kemlu, maka pemberian fasilitas akan dilaksanakan sesuai protap.
"Dalam hal ini (fasilitas untuk Wahyu Dewanto) tidak ada instruksi dari Kemlu," ujar Arrmanatha melalui keterangan tertulis, Kamis (31/3/2016).
Sebelumnya, beredar sebuah foto berisi surat berkop Kemenpan-RB ke Kementerian Luar Negeri yang berisikan permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sydney menyediakan fasilitas transportasi dan akomodasi kepada koleganya yang bernama Wahyu Dewanto.
Wahyu Dewanto juga dikenal sebagai salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta.
Dalam surat tersebut, Kemenpan-RB menyebut bahwa Wahyu merupakan kolega dari Menpan-RB Yuddy Chrisnandi. Wahyu memang diketahui berasal dari partai yang sama dengan Yuddy, yakni Hanura.
(Baca: Menteri Yuddy Disebut Minta Koleganya Ini Difasilitasi Selama "Berlibur" di Sydney)
Belum diketahui pasti apakah kunjungan Wahyu ke Australia dalam rangka dinas ataupun hanya liburan.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Wahyu berkunjung ke Australia dengan menyertakan lima anggota keluarganya.
Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji dan ditembuskan kepada Menpan-RB, Dubes RI untuk Australia di Canberra, dan Konjen RI di Sydney.
Meski demikian, Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI mengakui adanya permintaan tersebut.
"Dia sudah izin ke saya, katanya dia udah lama enggak jalan-jalan sama anak istrinya. Jadi, kunjungannya kunjungan pribadi, liburan gitu lah," ujar Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad "Ongen" Sangaji kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2016).
"Karena dia sudah lama enggak bawa keluarganya liburan," kata dia.
Sedangkan Kemenpan-RB menyatakan bahwa Yuddy Chrisnandi tak mengetahui perihal surat tersebut. (Baca: Soal Permintaan Fasilitasi DPRD DKI di Sydney, Ini Komentar Kemenpan-RB)
"Keberadaan surat itu masih kami dalami, yang jelas Pak Menteri tidak pernah mengetahui ada surat seperti itu dan tidak pernah mengintruksikan," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.