Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Duga Densus 88 Lakukan Pelanggaran HAM terhadap Siyono

Kompas.com - 26/03/2016, 15:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan anggota Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri.

Indikasi tersebut ditemukan setelah Kontras melakukan investigasi terhadap kasus yang menimpa Siyono, terduga teroris di Klaten, Jawa Tengah, yang tewas saat ditahan.

Staf Divisi Hak Sipil dan Politik Kontras, Satrio Wiratari mengatakan, Siyono ditangkap di Klaten, pada 8 Maret 2016 oleh Densus 88.

Penangkapan itu disaksikan sendiri oleh kedua orangtua Siyono. Saat penangkapan, keluarga Siyono tidak diberi tahu alasan yang jelas.

Anggota Densus hanya mengatakan bahwa terdapat persoalan piutang yang melibatkan Siyono. Kemudian, dua hari setelah penangkapan, Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman Siyono.

Dari penggeledahan, anggota Densus 88 menyita 1 sepeda motor dan majalah anak.

"Tiba-tiba rumah digeledah oleh petugas yang menggunakan laras panjang. Penggeledahan dilakukan di hadapan anak-anak yang masih kecil," kata Wira dalam konferensi pers di Sekretariat Kontras, Jakarta, Sabtu (26/3/2016).

Beberapa hari kemudian, Siyono dikabarkan meninggal dunia saat berada di Jakarta. Kepolisian meminta keluarga Siyono untuk datang dan menjemput jenazah Siyono.

Kontras menilai ada yang tidak wajar dalam kasus kematian Siyono. Apalagi, kondisi fisik jenazah Siyono penuh dengan luka dan lebam yang diduga akibat tindakan penyiksaan dan penganiayaan.

Dalam keterangan pers di Mabes Polri, dinyatakan bahwa penyebab kematian Siyono akibat benturan saat Siyono melakukan perlawanan kepada anggota Densus 88.

"Kami ragu kalau itu benturan biasa. Mungkin ada penyiksaan yang dilakukan terhadap Siyono," kata Wira.

Keluarga diintimidasi

Selain itu, investigasi Kontras juga menemukan adanya upaya intimidasi terhadap keluarga Siyono.

Menurut Wira, keluarga Siyono tidak pernah mendapatkan keterangan yang jelas terkait penangkapan Siyono, bahkan terkait penyebab kematiannya.

Menurut Wira, Ayah Siyono diminta untuk menandatangani surat yang berisi agar orangtua dan keluarga tidak menuntut atas penangkapan dan kematian Siyono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com