JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono mengaku senang dan mendukung jika Presiden Joko Widodo melanjutkan proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON), Bukit Hambalang, Bogor.
"Jika Pak Jokowi ingin lanjutkan proyek Hambalang, saya senang & dukung penuh. Dulu saya juga tuntaskan banyak proyek yg belum selesai," kata SBY dalam akun Twitter-nya @SBYudhoyono.
Jika Pak Jokowi ingin lanjutkan proyek Hambalang, saya senang & dukung penuh. Dulu saya juga tuntaskan banyak proyek yg belum selesai *SBY*
— S. B. Yudhoyono (@SBYudhoyono) March 21, 2016
SBY mengatakan, alasan terhentinya pembangunan proyek Hambalang yang disebut Jokowi "mangkrak", sangat jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. (baca: SBY: Pak Jokowi, Jangan Mau Kita Diadu Domba)
"Menpora Roy Suryo (waktu itu) berencana melanjutkan pembangunan Hambalang, tetapi anggaran "ditahan" DPR & KPK tak izinkan," kata SBY.
Menpora Roy Suryo (waktu itu) berencana melanjutkan pembangunan Hambalang, tetapi anggaran "ditahan" DPR & KPK tak izinkan. *SBY*
— S. B. Yudhoyono (@SBYudhoyono) March 21, 2016
Roy Suryo sebelumnya keberatan jika proyek Hambalang disebut mangkrak atau "sisa-sisa peninggalan" pemerintahan SBY. (baca: Penjelasan Roy Suryo soal Hambalang)
Saat menggantikan posisi Andi Mallarangeng pada 2013 lalu, Roy mengaku sempat ingin melanjutkan proyek tersebut. (baca: SBY Merasa Ada yang "Kebakaran Jenggot" Menyikapi "Tour de Java")
"Tapi ada keputusan dari Komisi X DPR RI dan diperkuat dengan larangan dari KPK yang tidak memperbolehkan pelanjutan proyek Hambalang karena memang dalam proses hukum," ujar Roy melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/3/2016).
Karena masih dalam masalah hukum tersebut, kata Roy, maka pemerintah RI memutuskan tak melanjutkan pembangunan.
Sementara itu, KPK tidak mempersoalkan jika pemerintah berencana melanjutkan proyek Hambalang. (baca: Wakil Ketua KPK: Bangunan Hambalang Tidak dalam Status Disita)
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, pembangunan di kawasan tersebut tidak mengganggu proses hukum yang sedang ditangani KPK.
"Bangunan Hambalang tidak dalam status penyitaan oleh KPK," kata Basaria melalui pesan singkat, Senin (21/3/2016). (baca: Pimpinan KPK Ingatkan Pemerintah Hati-hati Lanjutkan Proyek Hambalang)
Presiden Joko Widodo memerintahkan tiga hal setelah melakukan kunjungan ke lokasi proyek wisma atlet Hambalang, pada Jumat (18/3/2016) pekan lalu.
Jokowi menekankan, pemerintah ingin menyelamatkan proyek Hambalang yang terhenti pembangunannya karena merupakan aset negara.
Ada tahap-tahap yang akan dilakukan demi upaya penyelamatan aset itu. (baca: Jokowi Perintahkan BPKP Audit Proyek Wisma Atlet Hambalang)
Pertama, Presiden memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji topografi dan bangunan apakah layak untuk diteruskan pembangunannya atau dialihfungsikan.
"Kedua, Presiden akan meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk mengaudit secara menyeluruh proyek Hambalang itu sendiri," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP di Istana, Senin (21/3/2016).
Ketiga, Presiden juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dari sisi hukum.
Hambalang tak layak huni
Menurut hasil penelitian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan, daerah Hambalang, tidak layak huni.
Pasalnya, daerah itu rawan terjadi pergeseran tanah atau tanah longsor. (baca: Surono: Hambalang Tak Layak Huni)
Hal itu diungkap Surono, Kepala PVMBG Kementerian ESDM, saat memaparkan hasil penelitian di Panitia Kerja Proyek Hambalang Komisi X DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Surono menjelaskan, pergerakan tanah di daerah Hambalang pernah terjadi tahun 2002. Ketika itu, pergerakan tanah terjadi di bawah 70 rumah. Hasil penelitian, daerah itu tidak mungkin dibangun permukiman lantaran dipenuhi batuan keras sehingga sangat mahal untuk membangun konstruksi bangunan.
"Daerah itu juga dengan batuan dasar lempung sehingga tidak mungkin tersedia air tanah. Jadi, tidak memungkinkan suatu kehidupan. Karena itu, tahun 2002 kami nyatakan daerah itu tidak layak huni," kata Surono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.