4. Choel Mallarangeng
Pada 2013, Direktur Eksekutif FOX Indonesia Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng mengaku menerima miliaran rupiah terkait proyek gedung olahraga di Hambalang.
Akan tetapi, saat itu ia mengaku sudah mengembalikan uangnya kepada penyidik KPK.
Uang itu diterimanya dari komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.
Menurut Choel, uang dari Herman merupakan imbalan atas jasanya yang telah memperkenalkan Herman dengan kliennya.
Sebagai konsultan politik, Choel memiliki klien dari kalangan pejabat daerah dan petinggi partai.
Sementara, uang dari Deddy, menurut Choel, diberikan saat ia berulang tahun.
Akhirnya, KPK menetapkan Choel sebagai tersangka pada penghujung tahun 2015 dalam kasus Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.