"Berapa besar jumlah-jumlah korban yang harus menderita karena narkoba ini. Ini kondisi darurat, ini menyatakan perang," kata Badrodin, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Badrodin menuturkan, peningkatan aktivitas pengguna, pengedar, dan produsen narkoba saat ini meningkat 13,6 persen. Pada tahun 2015, Polri berhasil meringkus 50.178 tersangka dengan jumlah kasus sebanyak 40.253 buah.
Sedangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangani 665 kasus narkoba.
(Baca: Istana: Presiden Perintahkan Mulai Pertarungan Terhadap Narkoba)
"Ini cukup besar, sebagian besar lapas kita, separuhnya lebih adalah tahanan narkotika. Ini sudah dalam kategori membahayakan," ungkapnya.
Dari sisi barang bukti narkoba yang berhasil disita Polri sepanjang 2015, terdapat 23,3 ton ganja, 1.072.328 butir ekstasi, 2,3 ton sabu-sabu. Adapun barang bukti narkoba jenis kokain dan heroin disita dalam jumlah lebih kecil.
Menurut Badrorin, barang bukti narkoba yang disita Polri itu belum ditambah jumlah barang bukti yang disita BNN.
(Baca: Jokowi: Berantas Narkoba Harus Lebih Berani, Lebih Gila)
"Ini angka yang bisa membunuh cukup banyak warga kita. Ribuan (nyawa) bisa kita selamatkan dengan penyitaan. Barang bukti yang disita itu hanya sekitar 20 persen dari narkoba yang beredar di pasaran," ucap Badrodin.
Polri kini merangcang tiga langkah untuk menyelesaikan masalah narkoba. Yakni pencegahan bersinergi dengan kementerian/lembaga, penindakan yang lebih tegas, dan rehabilitasi.
"Bandar narkoba bisa dimiskinkan melalui TPPU (tindak pidana pencucian uang," tutur Badrodin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.