Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Jangan Lagi Memutar "Lagu Lama"

Kompas.com - 23/02/2016, 07:48 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kesepakatan ini diambil karena mempertimbangkan masifnya penolakan publik terhadap rencana revisi UU tersebut.

Seusai rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Senin (22/2/2016), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa ia menghargai proses politik yang terjadi di DPR terkait revisi UU KPK.

Akan tetapi, dengan alasan perlunya sosialisasi kepada masyarakat, Jokowi menyatakan pembahasan revisi harus ditunda.

Dalam rapat konsultasi itu, Jokowi didampingi Menko Polhukam dan Menkumham.

TRIBUNNEWS/HERUDIN Aktivis Gerakan Antikorupsi (GAK) saat aksi menolak revisi UU KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016). Mereka menilai revisi UU KPK hanya akan melemahkan tugas dan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Adapun seluruh pimpinan DPR hadir bersama seluruh pimpinan atau perwakilan fraksi, pimpinan komisi terkait, dan pimpinan Badan Legislasi.

Di era pemerintahan Jokowi, pembahasan revisi UU KPK telah dua kali ditunda.

Sebelumnya, Jokowi juga memutuskan menunda revisi UU KPK pada Oktober 2015. Alasannya, pemerintah ingin fokus pada penyusunan Rancangan APBN 2016.

Ditunda, tetapi tetap masuk prolegnas

Pimpinan DPR sepakat dengan keputusan Jokowi. Pembahasan revisi UU KPK ditunda, tetapi tidak dikeluarkan dari program legislasi nasional DPR RI.

"Penundaan ini kami sepakat agar mekanisme kenegaraan berjalan dengan baik," kata Ketua DPR, Ade Komarudin.

Setelah ini, pemerintah dan DPR akan bersama-sama mensosialisasikan rencana merevisi UU KPK.

Kedua pihak sama-sama mengklaim revisi ini dilakukan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com